Wisata

Dinporabudpar Selenggarakan Sosialisasi Literasi Keuangan dan Asuransi bagi Pelaku Pariwisata

Selasa, 30 Januari 2024 pukul 13.36

Suara Purwokerto
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Sosialisasi Literasi Keuangan dan Asuransi di Destinasi Wisata" bertempat di RM Pringsewu Baturraden, Selasa (30/1) pagi.

Peserta sosialisasi terdiri dari Pengurus Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Perhimpunan Biro Perjalanan Wisata se eks Karesidenan Banyumas (Pebemas), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (FK Pokdarwis), pengelola desa wisata, dan 76 pemilik/pengelola destinasi wisata di Kabupaten Banyumas.

Narasumber sosialisasi antara lain dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto. Untuk diketahui, OJK adalah lembaga negara yang  bertugas mengatur, mengawasi dan melindungi lembaga jasa keuangan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.

Narasumber dari OJK Purwokerto, Hidayaturrohman, di antaranya menyampaikan rumus resep keuangan ideal. Rumus tersebut disesuaikan dengan penghasilan, yakni: 40% untuk biaya rumah tangga, 
30% (cicilan hutang), 20% (tabungan, investasi, proteksi), dan 10% (biaya sosial). Jika orang tidak punya hutang, menurut Rohman, maka besaran tabungan (investasi dan proteksi) bisa mencapai 50% dari penghasilan.

Perlu diwaspadai bahwa saat ini marak adanya penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Mengutip Rohman, beberapa ciri pinjol ilegal adalah biaya dan bunga tinggi, pengurus dan SDM tidak handal, aduan tak tertangani, lokasi kantor tidak jelas, penawaran via SMS, serta tidak patuh regulasi.

Narasumber berikutnya adalah Zara Karinda dari PT Asuransi Ramayana Tbk Cabang Purwokerto. 

Menurut Zara, PT Asuransi Ramayana yang berdiri tahun 1956, berkantor pusat di Jakarta. Produk yang ditawarkan antara lain meliputi asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi kesehatan, asuransi pengangkutan, dan asuransi kecelakaan diri.

Narasumber terakhir Aditya Dwi Santoso, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, menyampaikan materi sosialisasi perizinan.

Menurut Aditya, saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas melayani Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. (*)

Penulis: Akhmaf Saefudin

Editor: Afida

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.24.3-U6lcAOuZkHeVtLy5qfeFh