Suara Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang meninggal dunia saat bertugas pada tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas, Jum'at (29/11).
Kedua petugas tersebut adalah Tri Purwantoro (48), Ketua PPS Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan Mudakir (50), Staf Sekretariat PPS Nusamangir, Kemranjen.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, beserta Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas dan staf.
Mudakir meninggal dunia pada Minggu (20/10) sore saat bertugas memasang baliho alat peraga kampanye. Sementara itu, Tri Purwantoro meninggal dunia pada Senin (30/9) setelah sebelumnya bertugas memasang pengumuman calon KPPS terpilih dan lembur bersama Anggota PPS lainnya dalam proses seleksi administrasi pendaftaran calon anggota KPPS.
Dalam sambutannya, Sufi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moral untuk membantu mereka menghadapi masa sulit ini.