Lingkar Purwokerto

Ratusan Pengemudi Ojol di Banyumas Gelar Aksi, Tuntut Aplikator Patuhi Regulasi

Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 22.00

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai operator yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya melakukan aksi off bid dan menggelar aksi

Suara Purwokerto - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai operator yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya melakukan aksi off bid dan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kamis 24 Oktober 2024. Sembari membentangkan spanduk dan melakukan orasi, mereka melayangkan sejumlah tuntutan kepada aplikator, khususnya Maxim.
Koordinator aksi Anggoro Rino Pambudi menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut kepatuhan aplikator terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 974.5/36 tahun 2023. SK tersebut mengatur tarif batas bawah dan batas atas angkutan sewa khusus atau ojek online
Menurut Anggoro, sejauh ini aplikator Grab dan Gojek sudah mensimulasikan tarif sesuai SK Gubernur, sedangkan Maxim belum. Oleh karena itu, pihaknya meminta Maxim untuk mematuhi SK tersebut.
Selain itu, aksi tersebut juga menuntut agar pengemudi ojol roda dua diberikan payung hukum yang jelas. Mereka merasa selama ini belum ada perlindungan hukum yang memadai bagi mereka.
Kami meminta, khususnya Maxim, mengikuti tarif sesuai dengan SK Gubernur, yaitu tarif batas bawah itu di angka Rp 3.900 per kilometer bersih, tarif batas atasnya Rp 6.500 per km bersih diterima driver. Kemudian untuk jarak maksimal 3 km itu di angka Rp12.600 bersih diterima driver, kata Anggoro kepada RRI.
Aksi demo ojol di depan kantor Pemkab Banyumas dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Usai orasi, selanjutnya sejumlah perwakilan dari Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya melakukan audiensi di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan anggota Komisi II DPRD Banyumas.
Para pengemudi ojek online berharap agar aksi mereka didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah serta aplikator. Sebab, ketidakpatuhan terhadap tarif yang sesuai dengan peraturan sangat berdampak pada penghasilan para pengemudi ojek online.

Penulis: Parsito Tommy

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.24.3-U6lcAOuZkHeVtLy5qfeFh