Suara Purwokerto

Lingkar Purwokerto

KPU, PPK dan PPS dampingi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di 27 Kecamatan

Rabu, 9 Oktober 2024 10.12 WIB

KPU, PPK dan PPS dampingi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di 27 Kecamatan

Suara Purwokerto -   Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 22 September 2024 telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, dan mulai pada tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024 sudah dimulai Tahapan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Di Kabupaten Banyumas banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari bakal calon peserta Pilkada yang masih terpasang, sehingga Satpol PP mengundang KPU Banyumas, Bawaslu Banyumas, DPMPTSP, Bakesbangpol, Polresta dan Bagian Hukum Pemerintahan Derah Kabupaten Banyumas pada tanggal 2 Oktober 2024 di Aula Kantor Satpol PP yang pada intinya membahas terkait dengan APS yang masih terpasang dimasa kampanye. Dalam rapat tersebut disepakati APS Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang tidak jadi peserta Pilkada 2024 agar ditertibkan dengan terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pemilik APS agar dibersihkan paling lambat 3 hari sejak surat diterbirkan (maksimal tgl 5 Oktober 2024). 

Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, oleh karena itu KPU Banyumas menyampaikan Surat ke Pj Bupati Banyumas agar menugaskan Satpol PP beserta jajaran di Kecamatan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, kata Sufi Sahlan Ramadhan Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM.

Sufi menyampaikan, penertiban di hari pertama tanggal 7 Oktober 2024 dilakukan oleh Satpol PP beserta jajaranya di 27 wilayah Kecamatan Kabupaten Banyumas didampingi KPU yang menugaskan PPK dan PPS serta di saksikan oleh Panwascam dan PKD. Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluruh Kabupaten Banyumas, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sugeng Amin.

Satpol PP Banyumas beberapa hari ke depan akan menertibkan APS yang masih belum selesai ditertibkan khususnya APS berukuran besar dan yang menggunakan besi dengan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut. (*)

Penulis: Humaskpu

Editor: Afida

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Logo Suara PurwokertoVersion: 1.27.5-jkW9uWS8UoVSOuUGuGPyu