Suara Purwokerto - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas menghelat Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha (PPB) di Hotel Java Heritage Purwokerto, Rabu (26/6) pagi.
"Kegiatan ini melibatkan para pelaku usaha sektor pariwisata/perhotelan," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Irawati SE.
Bintek kali ini, menurut Irawati, dibarengkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan perizinan berusaha risiko menengah tinggi dan tinggi (perdagangan eceran minuman beralkohol).
Wiwid Wijayadi, narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, menyampaikan materi tentang tata ruang.
"Kita patut mengapresiasi usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas yang cukup memberikan multiplier effect dalam perekonomian daerah," ujar Wiwid.
Kota Purwokerto adalah pusat perekonomian sekaligus ibukota Kabupaten Banyumas. Perlu dicatat, perkembangan usaha perhotelan di Purwokerto dan sekitar cukup signifikan. Sejak 2023, misalnya, setidaknya ada 16 pengajuan verifikasi tata ruang untuk pendirian hotel baru.
"Purwokerto memang bukan daerah istimewa seperti Yogya. Namun Purwokerto diakui sebagai kota yang nyaman dan tidak macet," kata Wiwid.
Narasumber lain dari PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI), sebuah
lembaga sertifikasi yang berkantor pusat di Sleman Yogyakarta.
Eryzal Kristiawan Candra, Direktur Operasional 1 BMWI, menyampaikan materi seputar sertifikasi usaha perhotelan. (*)