Lingkar Purwokerto

Polresta Banyumas Segera Tuntaskan, Kasus Dugaan Penipuan Oleh Pengacara

Selasa, 30 Januari 2024 00.35

Suara Purwokerto - <!--StartFragment-->

 BANYUMAS - Polisi akan segera melanjutkan proses kasus dugaan penipuan oleh oknum pengacara yang merugikan kliennya hingga hampir Rp 1 miliar. Karena hingga kini belum ada upaya mediasi antara pihak terlapor dengan korban.

 " Informasi yang terbaru, katanya terlapor yaitu pengacara tersebut mau menemui dengan pihak pelapor, tetapi kalau tidak ada titik temu ya kita lanjut, proses hukumnya, " ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas,  Kompol Andriyansah Rithas, Senin (28/01/24).

 Menurut Kasatreskrim, kalau memang tak ada titik temu dalam kasus ini, silahkan saja pengacara pelapor menyampaikan hal tersebut.

 Sekali lagi kasat menjelaskan, polisi memberikan waktu kepada kedua belah pihak, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, demikian Kasat memastikan proses hukum masih terus berjalan.

 Sementara pengacara korban, Agus Trihatmoko membenarkan bahwa belum pernah dihubungi pengacara berinisial K. Bahkan, kata Agus, pengacara K yang bergelar doktor itu tidak mau bertemu dengan pihak pelapor.

 " Mau mediasi gemana, lha wong ketemu kita saja ndak mau, itu nfornasi dari mediatornya pengacara yang diperoleh saksi pelopor," kata Agus , saat dihubungi wartawan,.

 Seperti diberitakan, sebelumnya, Rikam (40), warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas melaporkan seorang oknum pengacara berinisial K ke Polresta Banyumas dengan dugaan menggelapkan uang Rp 923.500.000.

 Pansehat Hukum Rikam, Agus Triatmoko mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat kliennya tersandung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rel kereta api 2019 silam.

 Saat itu, Rikam menjabat sebagai Kepala Resor Jeruklegi. Sedangkan K, mengiming-imingi Rikam bakal terbebas dari hukuman. Merasa percaya, akhirnya Rikam menyerahkan sejumlah uang secara bertahap. Sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020, total uang mencapai Rp 923.500.000.

<!--EndFragment-->

Penulis: Nanna

Editor: Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX