Lingkar Purwokerto

DPMPTSP Selenggarakan Bimtek Pengawasan Perizinan Usaha

Kamis, 05 Oktober 2023 12:03 WIB

Suara Purwokerto
Purwokerto - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas menghelat sosialisasi dan bimbingan teknis pengawasan perizinan berusaha, Kamis (5/10). Kegiatan yang dihelat di Hotel Surya Yudha Purwokerto ini diikuti sekitar 70 pelaku usaha.

"Kali ini kami menghadirkan pelaku-pelaku usaha, termasuk dari perwakilan Aspikmas dan Asklin (Asosiasi Klinik) Banyumas," kata ketua penyelenggara, Bukhori.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Irawati SE, dalam sambutannya berharap para pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara berkala.

"Dengan masuknya LKPM dari para pelaku usaha, mudah-mudahan target investasi di Kabupaten Banyumas dapat tercapai," kata Irawati.

Pelaku usaha yang mengalami kesulitan menyampaikan LKPM secara online dapat berkonsultasi langsung dengan Bidang Daltatin (Pengendalian, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal) DPMPTSP Kabupaten Banyumas.

Materi Tambahan 
Selain bimbingan teknis pengawasan perizinan berusaha melalui LKPM secara online, para pelaku usaha juga mendapatkan materi tambahan.

Materi dimaksud berupa sosialisasi administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dindukcapil), dan sosialisasi program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Seiring perkembangan teknologi, Pemerintah Kabupaten Banyumas saat ini sedang melakukan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data penduduk setiap warga negara akan direkam di handphone (HP) masing-masing. 

"Satu nomor HP hanya untuk satu indentitas penduduk, pemilik yang bersangkutan. Setelah download aplikasi dan diaktivasi, data kependudukan (KTP, KK, dan data lainnya) dapat diakses lewat di HP," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra.

Sementara itu, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto,
Albertus.

Untuk diketahui, jaminan sosial warga negara di Indonesia dikelola oleh dua institusi: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (*)

Penulis: Akhmad Saefudin

Editor: Aksana

Copyright ©2023 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.22.1 | Build ID: VP_LxODfZ1kWeIuyl0vtA