Rabu, 26 Agustus 2026 18.24 WIB

Suara Purwokerto - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menekankan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk bersih dari
praktik jual beli jabatan. Menurutnya, kualitas kerja ASN menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa
pekerjaan yang dilakukan memberikan manfaat yang jelas bagi instansi maupun masyarakat. Hal tersebut
dengan tegas ia sampaikan saat memberi pembinaan pegawai pada, Rabu (26/8/26) di Pendopo Si Panji.
Sadewo berujar, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang membangun manajemen talenta untuk
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Melalui manajemen talenta, setiap pegawai dapat
berkembang sesuai dengan kemampuan, potensi dan kinerjanya.
‘’Untuk itulah, penilaian kinerja menjadi sangat penting. Penilaian kinerja jangan sampai hanya menjadi
rutinitas administratif atau sekadar memberikan angka di akhir periode. Penilaian harus dilakukan
berdasarkan apa yang benar-benar dikerjakan, bagaimana hasilnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap
organisasi,’’tuturnnya.
Dengan sistem penilaian kinerja yang adil dan objektif, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama
untuk berkembang berdasarkan kinerja dan potensinya.
‘’Saya minta kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah, khususnya para pejabat administrator yang
hadir pada hari ini, untuk benar-benar melakukan proses penilaian kinerja pegawai di lingkungan masing-
masing secara objektif, jujur, dan berkesinambungan,’’ucapnya.
Sadewo juga meminta pejabat memberikan pembinaan kepada pegawai yang masih memiliki kekurangan,
memberikan apresiasi kepada pegawai berkinerja baik, serta membuka kesempatan bagi seluruh ASN untuk
terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Banyumas Eko Prijanto menerangkan, pada 2024 Pemkab Banyumas telah menjalani proses
untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan manajemen talenta dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Namun, proses tersebut terhenti setelah KASN dibubarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2023, kemudian wewenang itu dialihkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ucapnya.
Selanjutnya, BKN meminta dilakukan pengujian kembali selama satu tahun sehingga Pemkab Banyumas
menjalani proses evaluasi lanjutan dan beberapa kali memaparkan perkembangan penerapan manajemen
talenta kepada BKN.
‘’Pada akhirnya nanti pada tanggal 3 September besok, Bupati diundang ke BKN untuk menyampaikan progrestentang persiapan manajemen talenta di Kabupaten Banyumas,’’tuturnya.
Penulis: Writer
Editor: Andi Ismer
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.29.3-BBdYsR7lGiDoJ_qoD9urF