Selasa, 23 Februari 2016 00.04 WIB

Kepala Satuan Pilisi Pamong Praja
(KasatpolPP) Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas mengatakan minuman beralkohol yang
dimusnahkan tersebut adalah hasil dari operasi penertiban penyakit masyarakat
yang dilaksanakan oleh Satpol PP bekerjasama Polres Banyumas, Kodim 0701, dan
Kejaksaan Negeri Purwokerto, mulai bulan Mei 2015 sampai dengan bulan Februari
2016.
Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat
tersebut mendasarkan pada Perda Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penyakit Masyarakat jelas Imam.
Imam menambahkan minuman beralkohol yang
dimusnahkan berjumlah 6.129 botol berbagai merk dan kemasan, 7.379 liter minuman
beralkohol jenis tuak dan ciu. Golongan A (kandungan alcohol sampai dengan 5%)
sebanyak 4.822 botol, Golongan B (kandungan alcohol 5% sampai 20%) sebanyak 935
botol, Golongan C (kandungan alcohol 20% sampai dengan 55%) sebanyak 372 botol,
Tuak sebanyak 7.123 liter dan Ciu sebanyak 256 liter.
Peredaran minuman beralkohol berupa kemasan
tersebar hampir diseluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah Perkotaan,
Baturraden, Sumbang, Rawalo, Ajibarang, Wangon, Sokaraja, Kalibagor untuk
minuman beralkohol. Sedangkan tuak dan ciu, selain di wilayah eks Kotip
Purwokerto terbanyak adalah di wilayah Cilongok, Pekuncen, Kalibagor dan
Sumbang tambahnya.
Sebelum pemusnahan, dilaksanakan
menandatangan Berita Acara Pemusanahan yang ditanda tangani oleh Danrem,
Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Banyumas dan Purwokerto.
Bupati Banyumas mengawali pemusnahan botol dengan
melindas botol minuman beralkohol dengan menggunakan bulldozer dilanjutkan oleh anggota Forkompinda dan tokoh
masyarakat, pemuda pramuka ikut membuang tuak dan ciu ke saluran pembuangan.
Untuk membersihkan disemprot dengan air oleh Mobil Pemadam Kebakaran,
selanjutnya semua sisa-sisa hasil pemusnahan dibersihkan oleh UPT Kebersihan
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas untuk dibuang di TPA
Kaliori Banyumas.
Bupati
Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan keberadaan Satpol PP semakin diakui dan
diperlukan keberadaanya oleh masyarakat. Berbagai tantangan penyakit masyarakat
seperti miras masih menghantui masyarakat, sehingga membutuhkan peran dari
aparat penegak hukum dan keamanan termasuk Satpol PP. Ini adalah pelanggaran
Perda, sehingga Satpol PP yang menjalankan tugas menegakan Perda kata Bupati.
Bupati menambahkan bahwa miras itu memang terasa sulit dihilangkan, namun kita
harus terus berkomitmen melawan miras. Butuh komitmen dan tanggung jawab
bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa minuman beralkohol, dan
memberikan pembinaan kepada tempat-tempat yang berpotensi menyimpan miras
seperti tempat karaoke, kafe dan warung remang remang agar tidak
memperjualbelikan minuman keras itu ajak Bupati.
Penulis: TOMMY
Editor:
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI