Suara Purwokerto

Lingkar Purwokerto

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwokerto

Rabu, 5 Agustus 2026 15.22 WIB

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwokerto

Suara Purwokerto - Bea Cukai Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten

Banyumas melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.006.544 batang rokok ilegal tanpa dilekati

pita cukai (rokok polos) hasil penindakan di wilayah pengawasan Bea Cukai Purwokerto yang

meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan

ini merupakan bentuk penegakan hukum di bidang cukai sekaligus bagian dari sinergi

pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam upaya pemberantasan

rokok ilegal. Barang yang dimusnahkan merupakan akumulasi hasil penindakan selama tahun

2025 sebanyak 2.069.223 batang dan tahun 2026 sebanyak 937.321 batang. Dari keseluruhan

barang hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar

Rp2.872.463.856. Pemusnahan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas barang hasil penindakan

yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-

undangan.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun

2007 tentang Cukai sekaligus wujud kepastian hukum bahwa barang hasil penindakan tidak akan

kembali beredar di masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Bea Cukai

Purwokerto dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Peredaran

rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan

pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya. Produk ilegal dipasarkan tanpa membayar

cukai sehingga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pemberantasan

rokok ilegal menjadi upaya penting untuk mewujudkan iklim usaha yang adil serta mendukung

keberlangsungan industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan.

Melalui dukungan pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai Purwokerto bersama Pemerintah

Kabupaten Banyumas terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai

kegiatan, antara lain edukasi kepada masyarakat, pengumpulan informasi, operasi pasar,

penindakan, hingga pemusnahan barang hasil penindakan. Langkah-langkah tersebut

dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari strategi pengawasan di bidang

Penulis: Writer

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Logo Suara PurwokertoVersion: 1.29.3-BBdYsR7lGiDoJ_qoD9urF