Suara Purwokerto

Lingkar Purwokerto

Pemkab Beri Dispensasi PNS Tentang Sholat Idul Adha

Senin, 21 September 2015 16.38 WIB

Pemkab Beri Dispensasi PNS Tentang Sholat Idul Adha

Suara Purwokerto -Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan dispensasi/ijin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan sholat Idul Adha pada tanggal 23 September 2015, usai penetapan Pemerintah Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 24 September 2015 dan adanya ormas Islam yang menetapkan idul adha tanggal 23 September 2015, demikian disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie di ruang kerjanya Senin (21/9) kemarin.

Dijelaskan, dalam rangka untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada PNS yang melaksanakan sholat idul adha pada tanggal 23 September 2015 telah dibuatkan surat edaran Bupati tentang sholat idul adha yang ditujukan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banyumas.

" Bupati telah membuat edaraan nomor 060/4011 tanggal 18 September 2015 tentang Sholat Idul Adha dimana disebutkan dalam edaran tersebut agar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan dispensasi/mengijinkan kepada pegawainya untuk melaksanakan sholat idul Adha pada tanggal 23 September 2015" jelasnya.

Agus menambahkan, bagi Pegawai yang menjalankan ibadah sholat Idul Adha pada hari Kamis tanggal 24 September 2015 tetap masuk seperti biasa demikian juga yang menjalankan sholat idul adha pada tanggal 23 September tetapi tidak terlibat dalam kepanitiaan qurban  usai  sholat untuk masuk kerja.

"Tanggal 23 itu kan bukan hari libur sehingga  pegawai yang melaksanakan sholat Idul Adha pada Rabu 23 September 2015  tetapi tidak terlibat dalam kepanitiaan qurban diminta  untuk masuk kerja setelah usai menjalankan sholat idul Adha" tambahnya

Agus juga menambahkan, apabila dalam satu SKPD semua pegawai menjalankan sholat idul Adha pada tanggal 23 Agustus 2015 sehingga berdampak kepada pelayanan, kepala SKPD untuk mengaturnya.

 "Pasti tidak semua menjadi panitia qurban sehingga apabila dalam satu SKPD pegawainya menjalankan sholat idul adha pada tanggal 23 September 2015 semuanya, yang tidak terlibat dalam kepanitiaan idul qurban usai sholat untuk masuk kerja" tandasnya. 

Penulis: Parsito Tommy

Editor: IST

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Logo Suara PurwokertoVersion: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI