Kamis, 17 September 2015 19.35 WIB

Suara Purwokerto -142 Pejabat struktural eselon III, IV dan V dilingkungan pemerintah Kabuapten Banyumas dilantik dan diambil sumpah/janji di Pendopo Si Panji, Selasa sore (15/9) kemarin, selain pelantikan juga dilakukan pengukuhan 6 guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banyumas.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir. H. Ahmad Husein
dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda para Asisten, para staf ahli Bupati, Pimpinan
Dinas/Lemtekda, dan Camat di Kabupaten Banyumas.
Kepala BKD Achmad Supartono mengatakan, 142 pejabat struktural yang
dilantik terdiri dari 7 pejabat eselon
III, 122 pejabat eselon IV, dan 19 pejabat eselon V serta pengukuhan 6 guru
yang diberi tugas sebagai kepala SMK, dengan perincian pejabat yang mengalami
mutasi tanpa promosi untuk eselon III.A 2 orang, eselon III. B = 5 orang, eselon IV.A 69 orang, eselon IV.B 29 orang, dan eselon V.A
16 Orang.
Sedangkan pejabat yang
mengalami promosi berasal dari seleksi
terbuka/lelang sebanyak 24 orang terdiri
dari 17 orang pejabat eselon IV.A, 7 orang pejabat eselon IV.B dan promosi tidak
melalui seleksi terbuka adalah 3 orang eselon
V. A yang berasal dari fungsional umum.
" sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) promosi yang
melalui seleksi terbuka adalah untuk eselon III dan IV dan eselon II
berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan untuk eselon V tidak melalui
seleksi terbuka" imbuhnya
Bupati Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, mutasi adalah
dinamika dan merupakan kebutuhan organisasi
sehingga tidak perlu diistimewakan " ini hal rutin , biasa dan bukan
istimewa sehingga tidak perlu kuatir " katanya
Dijelaskan proses mutasi telah melalui Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjabat) sehingga dari berbagai aspek sudah dipertimbangkan " hasil keputusan Baperjabat sebelum saya tanda tangani selalu saya tanyakan dari sekian pejabat yang dilantik mana yang kecewa karena saya tidak ingin membuat orang kecewa yang berdampak kepada motivasi kerja" jelasnya

Juga dijelaskan, dalam proses mutasi jabatan juga dimintakan
pendapat atasan langsungnya untuk data pendukung dalam penempatan " suara
atasan langsung akan menjadi pertimbangan Baperjabat sehingga para pegawai
diharapkan mentaati perintah tugas atasannya sepanjang sesuai dengan aturan
yang berlaku"imbuhnya.

Penulis: PARS/IST
Editor: ANDY
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI