Lingkar Purwokerto

Bupati Banyumas Lakukan Sensus Online

Senin, 17 Februari 2020 14.45

Suara Purwokerto - Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan sensus mandiri secara online Senin (17/02/2020) di di Rumah Dinas Bupati Banyumas. Dengan pendampingan dari Tim BPS Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Kepala Badan Pusat Statistik Banyumas Edy Aprotuwiyono Bupati mengisi kolom kolom yang telah tersedia, dalam rangka Sensus Penduduk 2020.

Usai mengisi data secara online Bupati mengajak masyarakat Kabupaten Banyumas, untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk 2020 secara mandiri dan online yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret. <enurut Bupati, dengan peran aktif masyarakat Sensus Penduduk 2020 akan sukses.

"Kalau tidak aktif ya enggak akan sukses. Ini kan diisi sendiri secara online, jadi input-input itu diisi sendiri," katanya

Menurut Bupati pengisian data sensus penduduk secara online tersebut sebenarnya sangat sederhana karena hanya berupa nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor akta/surat nikah.

"Yang lain itu tinggal mengisi, tinggal klik-klik saja, sudah selesai. Sederhana sekali sebetulnya," jelasnya.

Kendati demikian, Bupati mengatakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 tersebut perlu sedikit pemaksaan terhadap masyarakat agar mereka dengan sadar mau melakukan secara mandiri. Mereka biasanya agak enggan ketika harus menyiapkan nomor KK dan nomor akta/surat nikahnya.

"Biasanya kalau sudah harus menyiapkan berkas, mereka malas. Itu harus sedikit ada pemaksaan dari diri sendiri maupun pemaksaan dari luar. Sedikitlah, sedikit pemaksaan," tegasnya.

Kepala BPS Kabupaten Banyumas Edy Aprotuwiyono mengakui Sensus Penduduk 2020 berbeda dengan beberapa sensus yang sebelumnya karena sekarang ada inovasi berupa sensus secara online. 

“Jadi, mereka-mereka yang sibuk, atau mereka-mereka yang tidak bisa ditemui, ya kita mintakan untuk melaksanakan sensus online,” katanya. 

Selain secara online, nanti juga ada sensus penduduk secara konvensional atau dengan wawancara. Mereka yang tinggal di desa-desa, dan masip gagap teknologi akan didatangi seperti biasa, ada petugas yang datang ke desa tadi dan petugas akan datang ke rumah-rumah warga yang belum melaksanakan sensus secara online.

Terkait dengan imbauan Bupati Banyumas tentang perlunya sedikit pemaksaan dalam pelaksanaan sensus, dia mengatakan hal itu sebenarnya bukan pemaksaan, melainkan mengarahkan warga supaya melakukan sensus secara online dengan didampingi petugas BPS.

"Kita dampingi sampai selesai karena orang awam mungkin melihatnya itu sulit, padahal mudah. Semua orang bisa melaksanakan dan waktunya enggak lama," katanya.

Ia mengatakan sebelum mengisi data sensus secara online, masyarakat perlu menyiapkan kartu keluarga karena di dalamnya ada NIK dan nomor KK itu sendiri, serta menyiapkan akta/surat nikah. "Tiga komponen itu (NIK, nomor KK, dan nomor surat/akta nikah, red.) sudah cukup," jelasnya.

Edy menambahkan, sensus secara online itu dibuka oleh satu orang dari satu keluarga, namun kata sandinya diketahui oleh seluruh anggota keluarganya. Dengan demikian, anggota keluarganya yang kemungkinan berada di luar daerah dapat ikut mengisi atau memperbarui data sensus hanya dengan memasukkan NIK/nomor KK dan kata sandinya.

Menyadari masyarakat belum semua mengenal teknologi, Edy menargetkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online di Kabupaten Banyumas mencapai 25 persen. 25 persen menurutnya itu sudah melebihi nasional yang menarget 20 persen.

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX