Lingkar Purwokerto

Bawaslu Gelar Rakernis Bersama Awak Media

Selasa, 2 April 2019 11.48

Suara Purwokerto -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar rapat kerja teknis/rakernis bersama awak media di Hotel Karlita Purwokerto, Selasa (2/4). 

Rakernis yang diikuti puluhan jurnalis yang bertugas di wilyah Kabupaten Banyumas ini mengangkat tema 'Peran Media Mengontrol Pemilu yang Bermartabat, Anti Hoax dan Anti Politik Uang'.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu setempat,  Miftahudin SHI. 

Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Sigit Oediarto, menegaskan sekaligus mendorong agar media berperan secara independen, berimbang, dan berpihak kepada kebenaran. 

Adapun untuk menangkal hoax di medsos, Sigit mengimbau untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Saring sebelum sharing, posting yang penting-penting, jangan yang penting posting," ujar Sigit.

Diakui atau tidak, pemilu diharapkan akan berdampak pada media dalam bentuk pemasangan iklan.

"Para caleg lokal pada umumnya menilai iklan di media mahal sehingga relatif jarang yang beriklan," kata salah satu peserta diskusi, Andi Istianto.

Hal yang kontradiktif justru disampaikan jurnalis dari RRI Purwokerto, Indah Nur Handoko. Menurutnya, iklan gratis untuk partai politik (parpil) belum banyak dimanfaatkan oleh parpol yang ada. 

"Iklan di RRI ini masih terbuka hingga 13 April 2019," kata Indah Tri M

Salah satu Komisioner Bawaslu, Yon Daryono, sebelumnya menyampaikan hal-hal teknis yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu dalam beriklan di media. 

"Ada batasan antara iklan yang termasuk kampanye, dan kategori bukan kampanye," kata Yon Daryono. 

Selama itu iklan tidak masuk kategori kampanye atau tidak membuat citra diri calon anggota legislatif (caleg), menurut Yon, hal itu tidak masuk ranah pengawasan Bawaslu.

Di penghujung acara, Ketua Bawaslu, Miftahudin, menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya di hari yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilu. 

Langkah-langkah itu meliputi fokus pada pengawasan kampanye, masalah DPT, surat suara, persiapan hitung suara, dan bimtek saksi. 

"Terus terang, kita masih kesulitan memenuhi pengawas TPS. Untuk wilayah tertentu syarat usia minimal 25 dan berijazah SLTA bukan hal mudah. Untuk ini, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan," kata Miftahudin. 

Untuk bantuan tranportasi, menurut Miftahudin, ada aturan terbaru bahwa bantuan tidak boleh diberikan dalam bentuk cash. (*)

Penulis: Saefudin

Editor: Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX