Lingkar Purwokerto

Bawaslu Gelar Rakernis Bersama Awak Media

Selasa, 2 April 2019 11.48 WIB

Suara Purwokerto -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar rapat kerja teknis/rakernis bersama awak media di Hotel Karlita Purwokerto, Selasa (2/4). 

Rakernis yang diikuti puluhan jurnalis yang bertugas di wilyah Kabupaten Banyumas ini mengangkat tema 'Peran Media Mengontrol Pemilu yang Bermartabat, Anti Hoax dan Anti Politik Uang'.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu setempat,  Miftahudin SHI. 

Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Sigit Oediarto, menegaskan sekaligus mendorong agar media berperan secara independen, berimbang, dan berpihak kepada kebenaran. 

Adapun untuk menangkal hoax di medsos, Sigit mengimbau untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Saring sebelum sharing, posting yang penting-penting, jangan yang penting posting," ujar Sigit.

Diakui atau tidak, pemilu diharapkan akan berdampak pada media dalam bentuk pemasangan iklan.

"Para caleg lokal pada umumnya menilai iklan di media mahal sehingga relatif jarang yang beriklan," kata salah satu peserta diskusi, Andi Istianto.

Hal yang kontradiktif justru disampaikan jurnalis dari RRI Purwokerto, Indah Nur Handoko. Menurutnya, iklan gratis untuk partai politik (parpil) belum banyak dimanfaatkan oleh parpol yang ada. 

"Iklan di RRI ini masih terbuka hingga 13 April 2019," kata Indah Tri M

Salah satu Komisioner Bawaslu, Yon Daryono, sebelumnya menyampaikan hal-hal teknis yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu dalam beriklan di media. 

"Ada batasan antara iklan yang termasuk kampanye, dan kategori bukan kampanye," kata Yon Daryono. 

Selama itu iklan tidak masuk kategori kampanye atau tidak membuat citra diri calon anggota legislatif (caleg), menurut Yon, hal itu tidak masuk ranah pengawasan Bawaslu.

Di penghujung acara, Ketua Bawaslu, Miftahudin, menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya di hari yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilu. 

Langkah-langkah itu meliputi fokus pada pengawasan kampanye, masalah DPT, surat suara, persiapan hitung suara, dan bimtek saksi. 

"Terus terang, kita masih kesulitan memenuhi pengawas TPS. Untuk wilayah tertentu syarat usia minimal 25 dan berijazah SLTA bukan hal mudah. Untuk ini, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan," kata Miftahudin. 

Untuk bantuan tranportasi, menurut Miftahudin, ada aturan terbaru bahwa bantuan tidak boleh diberikan dalam bentuk cash. (*)

Penulis: Saefudin

Editor: Ismer

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.26.2-thzlkiwVfXIkJtKGqdSGS