Lingkar Purwokerto

Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2018 Petugas Diawasi Secara Ketat

Kamis, 17 Mei 2018 15.06 WIB

PURWOKERTO Pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dimulai hari ini, Kamis (17/5). Kegiatan ini dilakukan di gudang logistik Pilkada Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, tepatnya di Jalan Sidodadi Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. 




Pelipatan secara resmi dimulai dengan dibukanya satu box surat suara oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki.




Ada 669 box surat suara per satu jenis pemilihan Setiap box berisi 2000 surat suara yang terbagi ke dalam 20 plastik. Setiap plastik berisi 100 lembar surat suara, kata Agung.


.


Sebelum pelipatan surat suara dilakukan, Agung menyampaikan arahan dan tata tertib pelipatan.




Buka, lihat dan lipat, kata Agung kepada 70 orang petugas pelipat surat suara.




Menurutnya, petugas tidak hanya bertugas melipat saja. Mereka juga bertugas menyortir jika ada surat suara yang rusak. Kriteria surat suara rusak adalah jika terdapat kesalahan potong, keliru warna, gambar buram dan ada cacat pada kertas surat suara.


 


Jika ada yang menjumpai surat suara yang rusak, silakan serahkan ke panitia, kata Agung memberikan instruksi.




Secara detail, proses pelipatan dimulai dengan membuka plastik surat suara, melihat dan menyortir kemudian melipatnya sesuai dengan ketentuan. 




Sekadar diketahui, pelipatan surat suara harus dilakukan satu persatu. Setelah terlipat, setiap 25 lembar surat suara diikat dengan karet. 




Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Hirawan, menambahkan agar petugas pelipatan bekerja secara tekun dan teliti. Ia mengimbau agar petugas selalu memakai ID-Card saat bertugas dan tidak membawa barang yang tidak menunjang kegiatan pelipatan. 




Petugas Dilarang membawa HP. Jika ada yang memakai cincin, sebaiknya juga dilepas, kata Hirawan.




Menurutnya, cincin dapat menyebabkan kerusakan pada surat suara. Selain itu, petugas juga dilarang membawa tas, memotret situasi pelipatan, dan membawa pulang surat suara yang rusak sekalipun.




Ada pengawas dan CCTV yang akan selalu memantau seluruh kegiatan ini, tandasnya. (*)






Naskah: M Rifki Fathur Rizqi


Editor: Akhmad Saefudin


Penulis: Rifki Fathur Rizqi

Editor: Akhmad Saefudin

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.26.2-thzlkiwVfXIkJtKGqdSGS