Senin, 29 Januari 2018 13.57
PURWOKERTO : Wakil Bupati Banyumas dr. Budhi Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 117 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas Senin (29/1) di Aula Dinas Pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Banyumas Drs Achmad Supartono, M.Si mengatakan Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, nbsp;Jabatan Fungsional, nbsp;dan Jabatan Pimpinan Tinggi
"Merupakansejarah baru bagi Pemkab dan ASN di Banyumas nbsp;karena telah dilantik pejabat fungsinalberdasarkan Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017, mengamanatkan bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, nbsp;wajib dilantik dan mengangkatsumpah/janji jabatan menurut Agama atau Kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, " katanya
Partono menambahkan pejabat fungsional tersebut antara lain menduduki jabatan guruutama, guru, dokter, perawat, penyuluh kesehatan masyarakat, penyuluh pertanian, perencana, teknik jalan dan jembatan, Satpol PP dan Pranata Komputer
Wakil Bupati dr Budhi Setiawan mengatakan di era globalisasi serta digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi, nbsp;menuntutpeningkatan profesionalisme SDM di segala bidang, nbsp;termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.
Sejalan dengan hal tersebut serta dalam rangka pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan yang semakin efektif dan efisien, nbsp;pemerintah nbsp;terus melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional, sedangkan jabatan-jabatan struktural cenderungdikurangi/dibatasi, hanya pada aspek-aspek yang bersifat penting atau strategis saja yang dipertahankan.
"Ada beberapa pertimbangan dilakukannya pengembangan jabatan fungsional, antara lain dalam rangka pengembangan organisasipemerintah yang 'ramping struktur kaya fungsi' mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuaidengan tugas pokok dan fungsi organisasinya; dan lebih menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dankenaikan pangkat dalam jabatan, karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan," kata Wakil Bupati.
Untuk itu, Wabub berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji itu, nbsp;harus dijadikan sebagai momentum untuk meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, nbsp;baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, nbsp;yangtercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, nbsp;profesionalisme, nbsp;prestasi kerja sertaperilaku kerjasama yang saling menghargai.
"Saudara-saudara juga harus terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas dalamberpikir, nbsp;cepat dalam bertindak, dan nbsp;tuntas dalam bekerja. nbsp;Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas," lanjut Wabup
Wabup juga berpesan agar ASN bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, loyal dan profesional, sehingga bisa memberikan kontribusiterbaik bagi pemerintah, nbsp;bangsa dan negara.
"Selain itu, dalam bekerja senantiasa memperhatikan etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, serta kedepankan nbsp;sikap dan perilaku yang humanis ramah, nbsp;sumeh, nbsp;santun dan mengayomi, serta nbsp;jauhi sikap arogan, ketus, judes, lamban, dan sikap-sikap lain yang tidak menyenangkan." Pungkasnya
Parsito
Penulis: Tommy
Editor:
Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX