Lingkar Purwokerto

Wakil Bupati Lantik 117 Pejabat Fungsional

Senin, 29 Januari 2018 13.57

PURWOKERTO : Wakil Bupati Banyumas dr. Budhi Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 117 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas Senin (29/1) di Aula Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Banyumas Drs Achmad Supartono, M.Si mengatakan Peraturan  PemerintahNomor  11 Tahun  2017 tentang  Manajemen  Pegawai  Negeri  Sipil,  serta  Peraturan  Kepala  BKN Nomor  7 Tahun  2017 Tentang  Tata Cara Pelantikan  Dan Pengambilan  Sumpah  Jabatan  Administrator, Jabatan  Pengawas, nbsp;Jabatan  Fungsional, nbsp;dan  Jabatan  Pimpinan  Tinggi

"Merupakansejarah baru bagi Pemkab dan ASN di Banyumas nbsp;karena telah dilantik pejabat fungsinalberdasarkan Peraturan  PemerintahNomor  11 Tahun  2017,  mengamanatkan bahwa Setiap  PNS yang diangkat  menjadi  pejabat  fungsional, nbsp;wajib  dilantik  dan  mengangkatsumpah/janji  jabatan  menurut  Agama atau  Kepercayaannya  kepada  Tuhan  Yang Maha  Esa, " katanya

Partono menambahkan pejabat fungsional tersebut antara lain menduduki jabatan guruutama, guru, dokter, perawat, penyuluh kesehatan masyarakat, penyuluh pertanian, perencana, teknik jalan dan jembatan, Satpol PP dan Pranata Komputer

Wakil Bupati dr Budhi Setiawan mengatakan di era  globalisasi  serta digitalisasi  teknologi  informasi  dan  komunikasi, nbsp;menuntutpeningkatan  profesionalisme  SDM  di segala  bidang, nbsp;termasuk  di dalamnya  Aparatur Sipil Negara/Pegawai  Negeri  Sipil.

Sejalan dengan hal tersebut serta dalam rangka  pengembangan  kualitas  organisasi  kepemerintahan  yang semakin  efektif  dan  efisien, nbsp;pemerintah nbsp;terus  melakukan  pengembangan  berbagai  jabatan  fungsional, sedangkan jabatan-jabatan  struktural  cenderungdikurangi/dibatasi, hanya  pada  aspek-aspek  yang bersifat  penting  atau  strategis  saja  yang dipertahankan.


"Ada beberapa pertimbangan dilakukannya pengembangan jabatan  fungsional, antara lain  dalam  rangka  pengembangan  organisasipemerintah  yang 'ramping struktur  kaya fungsi'  mengoptimalkan  peningkatan  kinerja  dan  profesionalisasi  kelembagaan  sesuaidengan  tugas  pokok  dan  fungsi  organisasinya;  dan  lebih menjamin obyektivitas  dalam  mempertimbangkan  pengangkatan  dankenaikan  pangkat  dalam  jabatan, karena jabatan  fungsional  didasarkan  pada  keahlian  dan  keterampilan  tertentu,  bersifat  mandiri, profesional, serta  melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan," kata Wakil Bupati.

Untuk itu, Wabub berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji  itu, nbsp;harus dijadikan  sebagai momentum untuk meneguhkan  niat  dan  tekad  untuk  menjadi  teladan, nbsp;baik  dalam  menjalankan  tugas  maupun  sebagai  anggota  masyarakat, nbsp;yangtercermin  dalam  setiap  pelaksanaan  tugas  kerja  sehari-hari  dengan  mengembangkan  disiplin, nbsp;profesionalisme, nbsp;prestasi  kerja  sertaperilaku  kerjasama  yang saling  menghargai.

"Saudara-saudara juga harus terus berupaya meningkatkan  kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas  dalamberpikir, nbsp;cepat  dalam  bertindak,  dan nbsp;tuntas  dalam  bekerja. nbsp;Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas,"  lanjut Wabup

Wabup juga berpesan  agar ASN  bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, loyal dan profesional, sehingga  bisa memberikan  kontribusiterbaik  bagi  pemerintah, nbsp;bangsa  dan  negara.

"Selain itu, dalam bekerja senantiasa memperhatikan etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, serta kedepankan nbsp;sikap  dan  perilaku  yang humanis  ramah, nbsp;sumeh, nbsp;santun  dan  mengayomi,  serta nbsp;jauhi  sikap  arogan, ketus, judes, lamban, dan sikap-sikap lain yang tidak menyenangkan." Pungkasnya

Parsito

Penulis: Tommy

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX