Politik

Sadewo - Lintarti Terima Surat Keputusan KPU,Syah Menang!

Sabtu, 11 Januari 2025 10.10

Suara Purwokerto - <!--StartFragment-->

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas  menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (9/1/2025).

 

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Banyumas menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.

 

Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.

 

Berikut isi KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 :

<!--EndFragment-->

Penulis: ASA

Editor: Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX