Sabtu, 11 Januari 2025 10.10
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan calon bupati dan wakil
bupati Banyumas terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di
Hotel Aston Purwokerto, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun mengatakan, penetapan
pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Banyumas
menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari
2025.
Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di
wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk
melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah
terbitnya surat dinas.
Berikut isi KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6
Januari 2025 :
Penulis: ASA
Editor: Ismer
Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX