Sabtu, 30 November 2024 07.02
Suara Purwokerto - Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama dengan jajaran Panwascam melakukan pengawasan langsung di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS . Pengawasan ini melibatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.Didalam siaran pers yang disampaikan humas Bawaslu Banyumas Jumat ,29/11) Bawaslu menyatakan laporan-laporan dari seluruh wilayah Banyumas telah terhimpun.
Bawaslu Kabupaten Banyumas
menerima 3 (tiga) laporan dugaan pelanggaran di masa tenang dan 1 (satu temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten
Banyumas di masa tenang. Pertama, laporan kampanye
pembagian minyak goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon Gubernur pada masa
tenang. Kedua, laporan kampanye ajakan coblos kolom kosong pada masa
tenang dan Ketiga, laporan tebus sembako oleh tim kampanye yang tidak
terdaftar di KPU Jawa Tengah. Sedangkan 1 temuan kampanye pembagian minyak
goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon Gubernur pada masa tenang oleh perangkat
desa dan ketua KPPS pada masa tenang.
Sementara itu dilansir dari
hasil laporan cepat terdapat beberapa kejadian
khusus yang disampaikan oleh 2 Kecamatan diantaranya adanya
kekurangan surat suara, logistik
tidak tepat jumlah, masalah daftar pemilih serta adanya cuaca yang kurang baik
yang menyebabkan terganggunya proses pemungutan dan penghitungan suara.
<!--[if gte vml 1]>
Berdasarkan hasil pengawasan
setidaknya ada 7 (tujuh) permasalahan
yang terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yaitu sebagai
berikut:
Terdapat logistik tidak tepat
jumlah;
<!--[if !supportLists]-->->
<!--[endif]-->60 TPS jumlah surat suaranya
kurang dari ketentuan DPT+2,5 %;
<!--[if !supportLists]-->->
<!--[endif]-->54 TPS jumlah surat suaranya
lebihan dari dari ketentuan DPT+2,5 %;
Sementara di Kecamatan Sokaraja
Desa Kalikidang TPS 08, setelah KPPS melakukan
penghitungan surat suara ternyata ada kekurangan surat suara untuk pemilihan
Gubernur dan Bupati masing-masing kekurangan 100 Surat Suara. Sehingga
diambilkan dari TPS 4 sebanyak 40 surat suara. Sedangkan di Kecamatan
Karanglewas Desa Singasari TPS 04 terdapat kekurangan surat suara, akhirnya
ditambahkan 4 surat suara dari TPS 02.
<!--EndFragment-->
>
>
>
>
<!--EndFragment-->
Penulis: Rani
Editor: Ismer
Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX