Sabtu, 23 November 2024 20.42 WIB

Humas Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah
Dalam siaran pers yang dikirim Humas Bawaslu hari ini
(23/11) disampaikan bahwa Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8
variabel dan 25 indikator, diambil dari
331 kelurahan/desa di 27
Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS
rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024 sebagai tindak
lanjut dari SE 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil
Walikota tahun 2024.
Variabel dan logistik potensi
TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama,
TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, TPS yang
terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih
Status menjadi TNI/Polri), TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), TPS yang
terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS
tempatnya bertugas, TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun
tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih
Tambahan), TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Kedua TPS yang
memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu, TPS yang didirikan di
wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll, TPS yang
terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, TPS dekat lembaga pendidikan
yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS yang berada di dekat rumah
pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, TPS yang memiliki
riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS
pada saat pemilu, TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), TPS sulit
dijangkau (geografis dan cuaca), TPS yang memiliki riwayat terjadi
kekerasan di TPS, TPS yang
terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara
Ulang (PSSU), TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi
lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS,
TPS di Lokasi Khusus, TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian
logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat
pemilu 2024, TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara
pemilihan.
Ketiga TPS yang
terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan
yang diduga menguntungkan atau merugikan pasangan calon, TPS yang didirikan di
wilayah rawan konflik, TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk
pasangan calon, TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara
pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS, TPS
yang memiliki riwayat mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
<!--EndFragment-->
Penulis: HumasBawaslu
Editor: Ismer
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.27.5-jkW9uWS8UoVSOuUGuGPyu