Nasional

Risaukan Situasi Politik Jelang Pemilu, Laskar Poetra Soedirman Menggugat

Rabu, 7 Februari 2024 17.16

Foto : Ayub

Suara Purwokerto - <!--StartFragment-->

Kerisauan terhadap situasi politik menjelang Pemilu, telah mendorong segenap civitas akademika dan para alumni Universitas Jendral Soedirman Purwokerto bergerak untuk mendeklarasikan Laskar Poetra  Soedirman Menggugat.Mereka berkumpul di depan patung Jendral Soedirman yang terletak di halaman kampus Unsoed Purwokerto (7/1).Koordinator Laskar Poetra Soedirman Prof Hibnu Nugroho menyampaikan bahwa jika Jendral Soedirman masih ada, beliau akan turun melihat situasi yang meresahkan ini.Maka para guru besar,dosen ,tenaga administrasi alumni dan mahasiswa mendeklarasika  gugatan yang terdiri dari 7 butir dibacakan  Prof Hibnu Nugroho sebagai koordinator, antara lain :

Laskar Poetra Soedirman yang terdiri atas profesor, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan alumni menyampaikan hal-hal sebagai berikut: pertama, mengimbau kepada seluruh komponen anak bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan di antara komponen bangsa Indonesia guna memperkokoh kesadaran kebangsaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, lanjut Prof. Hibnu​​​​​​, mendesak kepada seluruh aparat penyelenggara negara untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan nasional dengan bekerja secara profesional, akuntabel, serta tidak berpihak pada kepentingan yang bersifat partisan.

Ketiga, mengimbau kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab.

"Keempat, mendesak kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk bersikap adil, terbuka, tidak berpihak, serta bekerja secara profesional dan akuntabel," katanya.

Kelima, mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk selalu memelihara dan mengamalkan norma-norma kepantasan, kesopanan, moral etika, dan hukum guna menciptakan tertib sosial.

Keenam, mengutuk pejabat negara yang bertindak tidak netral, manipulatif, merekayasa ketentuan hukum untuk kepentingan yang bersifat partisan.

Ketujuh, mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk bersikap sebagai pemimpin yang mengayomi, meneladani, melindungi, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.

"Jika Presiden tidak dapat melaksanakan hal sebagaimana tersebut pada poin 7, dikhawatirkan akan menimbulkan chaos, kata Guru Besar Ilmu Hukum Unsoed itu.

Dalam kesempatan itu, Prof. Hibnu mengutip pernyataan Panglima Besar Jenderal Soediman bahwa kejahatan akan menang bila orang yang benar tidak melakukan 

<!--EndFragment-->

Penulis: Ismer

Editor: Afida

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX