Hiburan

Inul Daratista Menjawab

Kamis, 20 Agustus 2015 11.11 WIB

Inul didampingi kuasa hukumnya

Suara Purwokerto - Selama ini Inul Daratista mencoba diam dengan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh PT Vista Pratama terhadap PT Nagaswara. Karena ia beranggapan diam itu emas, selain supaya tidak terjadi kegaduhan dan kesimpang siuran berita. "Kalau aku diam, karena aku nggak mau terjadi kesimpang siuran berita. Dan aku pikir diam itu emas, ternyata tidak. Aku mesti mengklarifikasi," ujar Inul saat menggelar jumoa pers di kawasan sunter, Jakarta Utara Selasa (18/8) Menurut Inul dirinya sudah berada di jalan yang benar. Sehingga ia berpendapat biar hukum yang bicara. Selain itu dirinya tak ingin gegabah dalam kasus ini. Pelantun pemilik goyang ngebor ini beserta kuasa hukumnya, Otto Hasibuan telah mempelajari undang undang terbaru terkait pelanggaran hak cipta. "Saya memaklumi adanya kasus ini, karena banyak yang tak memahami UU Hak Cipta. Dengan adanya UU baru, yang terjadi dalam kasus ini banyak yang tak mengerti," papar Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Inul. Dijelaskan Otto, yang dilakukan kliennya sudah benar dan sesuai dengan peraturan. Pihak Inul telah membayar royalti setiap tahunnya kepada pihak Nagaswara, dalam hal ini penggugat, melalui Lembaga Manejemen Kolektif seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia). "Inul sudah membayar kewajibannya kepada Lembaga Menejemen Kolektif. Semenjak ada LMK ini kita bisa membayar secara kolektif. Tak perlu secara langsung," papar Otto. Otto menambahkan, jika pihak Inul sebelumnya sudah meminta izin kepada WAMI untuk menaruh lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya. Dan yang terjadi, WAMI tak memberikan video klip asli seperti yang sedang dipermasalahkan oleh pihak Nagaswara. Seperti ramai diberitakan, pihak Nagaswara telah melakukan gugatan kepada PT Vista Pratama, dalam hal ini Inul Vizta karena telah menaruh video klip bajakan atau tak asli milik PT Nagaswara. PT Nagaswara pun merasa bahwa Inul Vizta melakukan pelanggaran hak cipta. Kasus ini pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Buyil)

Penulis: BYIL

Editor: ANDY

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.26.2-thzlkiwVfXIkJtKGqdSGS