Lingkar Banyumas

Kampanye Kotak Kosong Marak, KPU Banyumas Disomasi

Minggu, 6 Oktober 2024 pukul 05.51

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menerima somasi dari Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) Banyumas, Jumat, 4 Oktober 2024

Suara Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menerima somasi dari Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) Banyumas, Jumat (4/10/2024). Somasi ini dilayangkan karena Tribrata menilai KPU Banyumas gagal memberikan kepastian hukum terkait kampanye kolom kosong atau kotak kosong yang marak ditemukan di berbagai tempat.
Ketua Pembina Tribhata Banyumas Nanang Sugiri menjelaskan somasi tersebut dilakukan untuk menyikapi maraknya baliho, reklame, poster, dan berbagai bentuk alat peraga kampanye kolom kosong atau kotak kosong yang ada di berbagai tempat di Kabupaten Banyumas.
Menurut Nanang, baliho, reklame, dan poster yang mempromosikan kolom kosong atau kotak kosong tersebut merupakan alat kampanye yang dipasang tanpa persetujuan KPU.
"Kampanye kotak kosong ini diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ilegal karena tidak ada persetujuan KPU karena kan tentang kampanye sudah diatur oleh KPU," kata Nanang seusai menyampaikan surat somasi ke KPU Banyumas, Jumat (4/10/2024).
Tujuan dari somasi yang dilakukan Tribhata, lanjut Nanang, adalah untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Sebab, menurutnya, ada indikasi elemen-elemen yang menyuarakan kelompok kosong itu berpotensi merusak kesuksesan pilkada.
"Tuntutan kami adalah banner, reklame, baliho, dan sebagainya, tentang kolom kosong yang terpasang itu segera dicopot," ujarnya.
Menurutnya, jika KPU Banyumas tidak segera mengambil tindakan, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran etika pemilu yang diatur dalam Pasal 11 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
"Batas toleransi kami untuk menunggu respons KPU itu tiga hari. Jika lewat tiga hari belum ada respon atau jawaban, kita akan maju ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP)," katanya.
Menurut Nanang, regulasi tentang kotak kosong pada pilkada dinilai masih abu-abu atau samar, sehingga bisa menimbulkan multitafsir oleh masyarakat. Padahal, dalam kode etik pemilu atau dikenal dengan etika pemilu, di antaranya adalah penyelenggara pilkada harus menerapkan asas yang mengutamakan kepastian hukum.
"Mengacu pada prinsip umum pengertian hukum formil, artinya apa yang tidak diperintahkan berarti tidak boleh dilakukan, maka seharusnya KPUD Banyumas menolak tindakan-tindakan tersebut. "Pemasangan baliho-baliho, reklame, spanduk maupun poster ketika tidak sesuai dengan mekanisme adalah tindakan ilegal dan KPUD dapat melakukan tindakan pencopotan," kata dia.
Sebelum menyampaikan somasi, mereka melakukan orasi di halaman kantor KPU Banyumas. Tribhata menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu mengambil sikap tegas atas fenomena maraknya baliho yang menyuarakan kolom kosong. Hanya saja, saat itu tak ada satu pun komisioner KPU Banyumas yang ada di kantor. Rombongan dari Tribhata hanya ditemui oleh petugas KPU yang saat itu ada di kantor.

Penulis: Weka

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.24.3-F9BcBJNmL_RARCU9nzfKs