Rabu, 27 April 2016 15.54 WIB

BANYUMAS : Bupati Banyumas
Ir Achmad Husein memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke 20
tahun 2016, Rabu (27/04/2016) di halaman kPendopo Sipanji Purwokerto. Hari
Otonomi Daerah tahun 2016 mengangkat tema Memantapkan otonomi daerah
menghadapi Masyarakat Ekomomi Asean (MEA) .
Hadir dalam upacara
tersebut Kepala SKPD serta para Camat dan sebagai peserta upacara perwakilan
dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Banyumas.
Bupati Banyumas yang
membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri RI mengatakan otonomi daerah
telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam UUD 1945 bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan
daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.
Seiring dengan
diberlakukannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEANS) pada tahun
2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi
daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas
tersebut, arus dalam aktifitas ekonomi antar ASEAN yaitu arus bebas
barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja trampil, arus bebas modal dan
arus bebas investasi. melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah
bersaing dengan negara negara yang berada dilingkungan ASEAN .lanjutnya.
Upaya meningkatkan kinerja
penyelenggaraan Pemda, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintah secara
nasional. Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti
menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas
kebutuhan masing-masing daerah .katanya
Kebijakan Nawacita atau 9
(Sembilan Agenda Prioritas Pemerintah Kabinet Kerja harus menjadi rujukan
dalam menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta harus mampu dilaksanakan secara efektif .
Tambahnya
Sehingga melalui penetapan
otonomi daerah kita tidak akan kalah saing dengan masyarakat ASEAN lainnya,
dengan kata lain setiap peraturan yang menghambat proses investasi dan
perizinan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dilakukan
pembatalan oleh pemerintah daerah bersama DPRD pungkasnya.
Penulis: Parsito Tommy
Editor:
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI