Suara Purwokerto

Lingkar Banyumas

Target PAD Investasi Diturunkan - Tahun Lalu Melampaui Target

Rabu, 6 Januari 2016 16.16 WIB

 Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT), Mukodam

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT), Mukodam

Suara Purwokerto - Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini dari investasi diturunkan dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu Rp1,8 miliar lebih, tahun ini hanya Rp1,2 miliar.

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT), Mukodam (6/1) mengemukakan, turunnya target PAD tersebut disebabkan dicabutnya salah satu objek retribusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

"Dalam perda retribusi pengendalian menara telekomuniasi, wajib pajak dikenakan sebesar 2 persen dari NJOP (nilai jual objek pajak-red). Objek pajak keberatan dan melayangkan uji materi (judicial review) dan oleh MK dikabulkan. Sebab dalam UU, yang bisa dipungut retribusi hanya IMB (izin mendirikan bangunan) dan HO (Hinderordonnantie) atau izin gangguan," terangnya.

Jadi, praktis tahun ini pihaknya hanya bisa memungut retribusi dari IMB dan HO tersebut. Oleh karena itu, untuk memenuhi target tersebut, pihaknya akan melakukan jemput bola ke lapangan yaitu memonitoring terhadap bangunan yang belum ber-IMB dan usaha kecil yang belum memiliki izin HO dan mengarahkan mereka untuk mengurusnya.

"Selanjutnya, kami juga akan membuka pelayanan pengurusan IMB dan HO ke kecamatan-kecamatan, tanpa tumpang tindih dengan program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), tetapi menyinergikan," katanya saat ditemui wartawan di Graha Adiguna Operation Room Komplek Pendapa Dipokusumo.

Sementara itu, target PAD investasi tahun lalu terlampaui oleh KPMPT. Dari target Rp1,8 miliar lebih, tercapai Rp2,2 miliar. Adapun jumlah tersebut didominasi oleh investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) berupa usaha perdagangan jasa dan industri kecil.

"Industri besar tidak ada, karena terkendala lahan. Sebab di zona industri yakni di Kelurahan Mewek dan Desa Jetis sudah tidak ada lahan yang luas. Kalau pun ada, itu pun berupa tanah bengkok yang prosesnya ketat, sehingga investor harus berpikir ulang untuk menginvestasikan dananya di lahan tersebut," katanya. 

Penulis: R PURBA

Editor: ANDY

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Logo Suara PurwokertoVersion: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI