Suara Purwokerto - Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB) berkumpul di wilayah Kebon Dalem Kamis (4/8/2022). Dengan memakai berbagai identitas LSM mereka membawa spanduk bertuliskan “Bongkar Persekongkolan Jahat Kasus Kebondalem”.
Salah satu peserta yang tergabung dalam aksi tersebut Yoga Sugama, dalam orasinya mengatakan, Persekongkolan jahat di Kebondalem harus dibongkar. Karena, menurutnya asset ruko di kawasan Kebondalem harus dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Menurutnya, pergerakan tersebut merupakan pergerakan rakyat yang membantu Pemerintah Kabupaten. Karena untuk ruko di area itu, adalah milik pemda.
“Pergerakan kita adalah pergerakan rakyat, pergerakan kita adalah membantu Pemda bahwa tanah-tanah ini yang menghadap kesana dan ke utara adalah milik hak pemda,” ucap Yoga.
Ia melanjutkan, sejak tahun 2012 dan 2014, tanah tersebut bukan lagi milik salah satu perusahaan swasta, tapi milik Pemda. Namun pihak PT tersebut menyewakan kembali.
Menurut orasi Yoga, mereka menyewakan 1 ruko seharga 1,5 Miliar dari total sebanyak 51 ruko. Dengan asumsi tersebut, asset di Kebondalem mencapai 76,5 Miliar Rupiah.
“2014, ini bukan milknya PT, tapi milknya Pemda, tapi mereka menyewakan kembali 1 kiosnya 1,5 M, padahal jumlah kios adalah 51, dan jumlahnya 76,5 Miliar” lanjut Yoga.
Yoga melanjutkan, dirinya bersama Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB) aan terus menggugat, apapun yang terjadi.
“Makanya, kita gugat apapun yang terjadi” pungkas Yoga