Suara Purwokerto

Lingkar Banyumas

Siapa Tersangka 3 Kasus Korupsi Purbalingga?

Selasa, 15 Desember 2015 23.25 WIB

Siapa Tersangka 3 Kasus Korupsi Purbalingga?

Suara Purwokerto  Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga segera menetapkan para tersangka tiga kasus korupsi yang saat ini sedang disidik. Masing-masing kasus tukar guling tanah desa Dawuhan, Kecamatan Padamara; penyimpangan pupuk bersubsidi dan rehabilitasi nasional (rehabnas) sekolah.

"Setelah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan, bulan ini, inshaallah ditentukan tersangkanya," kata Kajari Purbalingga, Tongging Banjar Nahor pada wartawan di kantornya yang baru, Selasa (15/12). Ia didampingi Kepala Seksi Intelijen, Soekesto Ariesto; Kepala Seksi Pidana Khusus, Yanuar Adi Nugroho dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Zam Zam Ikhwan.

Menurutnya pihaknya telah membuat tim untuk masing-masing kasus tersebut. Bahkan alat bukti telah digenggam berupa pemeriksaan saksi-saksi secara maraton, menyita barang bukti berupa dokumen dan melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi.

Untuk dugaan korupsi tukar guling tanah Desa Dawuhan merupakan pengembangan kasus yang tejadi pada 2008 dengan terpidana mantan kades Jarwoto dan empat perangkat desa masing-masing mantan Sekdes Kusno, Ketua BPD Rochimi alias Muhrodi, Ketua Panitia Tukar Guling Siswojo dan Kadus Darlam Yasito. Kelimanya sudah disidang dan berkeputusan tetap (inkrah) di Pengadilan Tipikor Semarang Mei lalu. Tim kasus ini sebelumnya menggeledah kantor Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda untuk mencari dokumen sebagia alat bukti.

Adapun untuk kasus dugaan korupsi penyimpangan pupuk bersubsidi, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) pekan lalu. Setumpuk dokumen juga disita sebagai alat bukti. Dugaan penyimpangan ini dilakukan pada masa tanam 2011-2012.

Sedangkan kasus rehabnas, kejaksaan telah memeriksa sekitar seratus saksi untuk dimintai keterangan. Kasus ini merupakan kasus baru dimana kejaksaan menduga ada penyimpangan dalam proyek pembangunan rehabilitasi di 63 sekolah dasar pada 2012 yang tersebar di Kabupaten Purbalingga. Kasus ini diduga melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Purbalingga. Kejaksaan juga sudah melakukan penggeledahan di kantor tersebut pekan lalu.

"Kasus tukar guling tanah Desa Dawuhan negara dirugikan Rp400 juta. Sedangkan kasus dugaan penyimpangan pupuk dan rehabnas, kerugian sedang dalam proses penghitungan di Inspektorat," katanya.

Ditegaskan, ketiga kasus itu dipastikan akan disidangkan tahun depan. Menurutnya, kasus-kasus korupsi tersebut masih bisa berkembang meskipun nanti sudah ada keputusan tetap di persidangan. "Jadi tidak berhenti di situ saja, akan masih ada perkembangannya," pungkasnya

Penulis: R PURBA

Editor: IST

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Logo Suara PurwokertoVersion: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI