Lingkar Banyumas

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Gelar Profesor Ilmu Hukum Pidana

Jumat, 10 September 2021 07.21 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Wikipedia)

Suara Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menganugerahi gelar kehormatan sebagai Profesor Ilmu Hukum Pidana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penganugerahan gelar profesor akan dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021).
Terkait dengan Penganugerahan itu, sejumlah elemen mahasiswa dan alumni Unsoed Purwokerto mendukung pengukuhan/penganugerahan gelar kehormatan kepada Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin sebagai Profesor Ilmu Hukum Pidana atau Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Unsoed.
Dukungan tersebut disampaikan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) FH Unsoed, Ikatan Alumni Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Unsoed, Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, DPD KNPI Banyumas, Sapma Pemuda Pancasila Komisariat Unsoed, dan Gerakan Mahasiswa Peduli Tanah Air (Gempita) saat menggelar konferensi pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (9/9/2021) malam.
Rio Putra Pratama, juru bicara perwakilan mahasiswa mengaku merasa bangga dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 37421/MPK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap dan Pengangkatan Jabatan Profesor Ilmu Hukum Pidana kepada Prof Dr ST Burhanuddin yang diinisiasi dan diusulkan oleh para guru besar pada Unsoed Purwokerto.
"Bahwa pengangkatan jabatan profesor kepada Prof Dr ST Burhanuddin telah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 40/2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap Pada Perguruan Tinggi serta ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri," kata Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) BEM FH Unsoed itu.
Oleh karenanya, para guru besar menilai telah memenuhi semua persyaratan secara akademis maupun secara administratif berdasarkan berita acara usul kenaikan jabatan profesor sebagai dosen tidak tetap Nomor 1523/E4/KP/GBDTT/2021.
Ia mengharapkan, pengangkatan Profesor Kehormatan kepada Dr ST Burhanuddin menjadi teladan dan motivasi bagi generasi muda penerus bangsa khususnya kalangan civitas academica di FH Unsoed Purwokerto.
Ia menambahkan, hal itu disebabkan dalam penilaian dari banyak para guru besar ilmu hukum pidana yang kemudian bertindak menjadi promotor, menilai dengan saksama Prof Dr ST Burhanuddin telah memberikan kontribusi nyata atas inovasi keilmuan yang dapat dikembangkan pada mendatang sebagai jalan tengah antara sistem hukum sipil (civil law) dan hukum umum (common law).
"Diharapkan kualitas keilmuan, pengalaman sebagai praktisi hukum pidana, serta segenap pengetahuan istimewa Prof Dr ST Burhanuddin tersebut mampu ditularkan dan dijadikan role model sebagai teladan serta dorongan motivasi bagi generasi penerus bangsa khususnya bagi segenap civitas academica di lingkungan Unsoed dalam membuat suatu kajian-kajian keilmuan yang tentu akan sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan di bidang ilmu hukum pidana yang penyelesaian perkaranya tidak lagi berorientasi kepada pemidanaan," katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Unsoed Yudo F Sudiro memberikan apresiasi kepada Unsoed atas penganugerahan gelar kehormatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Profesor Ilmu Hukum Pidana khususnya dalam hal restorative justice.
"Di mana restorative justice itu ke depan akan sangat diperlukan dalam sistem hukum kita karena sifat pemidanaan tidak harus dipidana. Kalau kedua belah pihak sepakat dan sebagainya, bisa didamaikan," kata Yudo F Sudiro yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas.

Penulis: Parsito Tommy

Editor: Andy Ismer

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.26.2-thzlkiwVfXIkJtKGqdSGS