Lingkar Banyumas

Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Karangsalam Kidul 2020-2024

Rabu, 15 Januari 2020 21.21

Suara Purwokerto - KEDUNGBANTENG - Pemerintah Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) tahun 2020.

Acara yang diikuti para Ketua RT, Ketua RW, unsur Karang Taruna, PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu berlangsung di Balai Desa Karangsalam Kidul, Rabu (15/01/2020) petang. 

"Sosialisasi ini kami selenggarakan dengan akan berakhirnya keanggotaan BPD," kata Kepala Desa Karangsalam Kidul, kata Ibnu Budi Santoso SSos. 

Keanggotaan BPD Karangsalam Kidul periode 2014-2019 seharusnya sudah berakhir per 31 Desember 2019 silam," kata Ketua BPD setempat, Wartam.

Sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas, menurut Wartam, keanggotaan BPD diperpanjang selama tiga bulan hingga 31 Maret 2020.

Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Desa Karangsalam Kidul, Muhasim SH. 

Pemilihan calon anggota BPD, menurut Muhasim, adalah berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan (minimal 1 orang). 

Anggota BPD berjumlah ganjil, paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang. 

Pengisian keanggotaan BPD dilakukan oleh Panitia Pemilihan Anggota BPD yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Panitia yang terbentuk nantinya memiliki waktu satu bulan untuk lakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD.

Selanjutnya, anggota BPD dipilih melalui musyawarah oleh unsur perwakilan wilayah atau pemilihan secara langsung. 

"Insya Allah, kami akan melakukan pemilihan anggota BPD melalui musyawarah," kata Muhasim. (*)

Penulis: Saefudin

Editor: Andy Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX