Lingkar Banyumas

Wakil Bupati Banyumas Resmikan Program RTLH

Kamis, 12 Desember 2019 18.58

Wakil Bupati Banyumas Resmikan Program RTLH

Suara Purwokerto - Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono meresmikan program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kamis (12/12) di Desa Randegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas . Acara peresmian ditandai dengan pemasagan peneng oleh Wakil Bupati pada dua rumah Warsidi Jayan dan Sodali warga RT 05 RW 02 Desa Randegan. Turut menghadiri acara tersebut, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ir Junaidi MT, beberapa kepala SKPD, camat Wangon beserta forkopimca setempat.
Wakil Bupati Sadewo dalam sambutannya berharap melalui bantuan RTLH dapat meningkatkan kualitas rumah dan sarana lingkungan, terutama bagi warga tidak mampu, dengan dierikan stimulan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.Mengingat bantuan RTLH adalah bantuan stimulan maka penerima bantuan harus menambahkan sendiri atau masyarakat sekitar ikut mebantu dengan cara swadaya.
”Kita akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” ungkap wakil bupati.
Menurut wakil bupati, bukan pekerjaan mudah mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan baik, maka dari itu wakil bupati menekankan agar kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan antara pemerintah, CSR perusahan, swadaya masyarakat dan para pelaku pembangunan itu sendiri.
”Namun saya yakin, peran serta pemerintah saat ini dibawah kepemimpinan Bapak Jokowi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan, khususnya perbaikan lingkungan permukiman, mempunyai kemampuan yang tidak diragukan lagi, tadi saya lihat di beberapa rumah dengan tambahan swadaya sendiri dan lingkungan, bantuan stimulan dari APBD Rp.10 juta menjadi bangunan yang layak,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Junaidi MT dalam laporanya menyebutkan, bantuan stimulan untuk perbaikan RTLH sepanjang tahun 2019 sebanyak 2.547 unit dengan anggaran sebanyak Rp. 32.7 milyar. Pembangunan tersebut berasal dari APBN sebanyak 795 unit dengan dana Rp 13,9 Dana Alokasi Kusus sebanyak 178 unit dengan dana Rp 3.1 milyar, APBD Provinsi 903 unit .dengan dana 9.03 milyar serta dana APBD sebanyak 671 unit dengan dana 6,71 milyar
“Untuk Desa Randegan RTLH dari APBD sebanyak 27 unit dan APBD Provinsi 3 Unitt serta 128 untuk bantuan sanitasi berupa septic tank,” katanya 

Selain itu untuk terus mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga membangun beberapa prasara air bersih, sanitasi dan pembangunan kawasan kumuh. Di Banyumas pada tahun 2015 tercatat sebanyak 116.972 rumah tidak layak huni, sejak berdirinya Dinperkim telah terselesaikan sebanyak 19.230 unit.
“Itu berarti setiap tahun Dinperkim melakukan pembangunan RTLH rata rata sebanyak 4.807 unit. Kita masih punya PR sekitar 97.747 unit,” katanya
Junaidi berharap tahun 2020 mendatang Pemerintah Banyumas dapat meningkatkan pembangunan RT LH  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sudah direncanakan RTLH Tahun 2020 meningkat dari APBD dari 671 unit menjadi 1270 unit. 

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX