Lingkar Banyumas

Komisi II DPRD Banyumas Tinjau Lokasi Pabrik AMP Wangon

Kamis, 12 Desember 2019 04.52

Komisi II DPRD Banyumas Tinjau Lokasi Pabrik AMP Wangon

Suara Purwokerto - Setelah menerima adanya laporan dari sejumlah warga, Komisi II DPRD Banyumas mendatangi lokasi pabrik Aspalt Mixing Plant (AMP) di Kecamatan Wangon Banyumas, Rabu (11/12/2019). Sebelumnya sejumlah warga desa Wangon mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banyumas untuk beraudiensi bersama segenap anggota Komisi III. Kedatangan mereka menginginkan agar PT Putra Wirasaba Asli dapat mengakomodir dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo seusai meninjau pabrik tersebut menjelaskan, sesuai dengan janji pihaknya sudah mengunjungi lokasi dari pabrik AMP. "Setelah ditinjau menurutnya hanya persoalan komunikasi saja. Kondisinya bagus dan asapnya putih, faktor cuaca seperti musim kemarau juga mempengaruhi asap," kata Subagyo.
Ia menjelaskan segi perizinan legalitas pabrik tersebut sudah legal dan sesuai dengan prosedur perizinan. Dalam kesempatan tersebut Subagyo mengajak dinas terkait untuk memastikan semua komponen yang ada di pabrik semuanya layak digunakan.
Subagyo mencontohlan dari DPU sudah mengecek mesin termasuk dalam kondisi bagus. Kemudian lokasi tersebut sesuai penjelasan dari dinas perizinan memang lokasi kawasan pabrik masuk perkotaan dan diperkenankan membuka usaha tersebut.
Subagyo, menceritakan pada saat kunjungan ke lokasi pabrik suasana sangat cair. Meski begitu ia menyarankan dan berharap ada jalinan komunikasi antara pihak AMP dan warga sekitar terjalin dengan baik.
"Lebih kepada faktor komunikasi yang kurang baik. Kedepan setiap badan usaha harus segera merespon masukan dan keluhan yang datang dari masyarakat," ungkapnya.
Saat disinggung berkaitan pengeboran sumur dalam ternyata tidak berdampak pada penurunan debit air, hal ini dikarenakan penggunaan air di pabrik AMP hanya bersifat sebagai sirkulasi saja, jadi tidak memerlukan air yang banyak. Meski begitu jika keberadaan sumur bor merugikan masyarakat maka pihak perusaan bersedia untuk menutup sumur tersebut.
Karena  jauh hari sebelum pabrik berdiri tentu sudah ada mekanisme yang mesti dilalui. Kemudian ada ada kajian terlebih dahulu dan semuanya sudah legal dan mengantongi izin dari pemerintah.
Harjono, pemegang saham di PT PWA menjelaskan pihaknya siap menjalankan masukan-masukan yang diberikan dari tim yan melakukan kunjungan. "Masukan yang sekiranya dapat dikerjakan dengan segera akan langsung dia lakukan. Sedang untuk masukkan yang memerlukan proses tentu tidak dapat segera dilakukan, karena perlu proses," jelas Harjono.
Berkaitan dengan harapan tim gabungan untuk membuka jalinan  komunikasi dengan warga sekitar maka pihaknya siap membuka lebar pintu komunikasi dengan warga sekitar. "Dari awal saya menginginkan, keberadaan pabrik AMP jangan sampai merugikan masyarakat, dan kami siap menjalin komunikasi," ungkap Harjono

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX