Lingkar Banyumas

Dinperkim Banyumas Gelar Lomba Desain Revitalisasi Tugu Pembangunan

Jumat, 9 Agustus 2019 21.08

Dinperkim Banyumas Gelar Lomba Desain Revitalisasi Tugu Pembangunan

Suara Purwokerto - Tugu Pembangunan adalah salah satu tugu yang merupakan bangunan monumen di kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Tugu ini terletak di simpang Jalan Jend. Gatot Subroto dan Jalan Merdeka dan berada persis di depan Rumah Dinas eks Residen Banyumas.
Berdirinya Tugu Pembangunan tidak lepas dari Program Pembangunan Nasional yang dicanangkan oleh Bung Karno dengan nama Pembangunan Semesta Berencana. Tugu Pembangunan yang meliputi koridor Jalan Merdeka dan Jalan Jenderal Gatot Subroto yang mempunyai nilai historis karena banyak bangunan kuno yang dibuat pada masa Kolonial Belanda sehingga Kawasan Tugu Pembangunan ini kental suasana Poerwakerta Tempo Doeloe. 
Agar suasana tempo dulu ini semakin menarik untuk dikunjungi oleh siapapun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas berencana merevitalisasi kawasan Tugu Pembangunan agar mampu menjadi salah satu bagian yang bisa merepresentasikan sejarah kota Purwokerto. Disamping itu dapat menjadi salah satu daya tarik wisata. 
Kepala Dinperkim Junaidi mengatakan dalam rangka merevitalisasi ini perlu partisipasi dan sumbangan pemikiran masyarakat dalam penataan kota Purwokerto melalui lomba desain revitalisasi tugu pembangunan.
"Penataan ulang untuk merevitalisasi kawasan tugu dan sekitarnya dengan penambahan fungsi-fungsi pendukung seperti area parkir offstreet, jalur pedestrian yang nyaman dan indah, tempat-tempat duduk diharapkan dapat menjadikan kembali Tugu Pembangunan menjadi ikon kota yang unik, yang bisa menjadi wajah baru Purwokerto dan bisa menjadi magnet baru tempat berinteraksinya masyarakat," katanya
Untuk peserta yang akan mengikuti lomba desain harus masuk ke panitia tanggal 2-4 September 2019. Penilaian akan dilaksanakan tanggal 8-21, dan bagi peserta yang masuk nominasi harus melakukan paparan tanggal 24 September.
Junaidi menambahkan area perencanaan adalah tugu dan sekitarnya, sepanjang koridor Jalan Merdeka dari batas Pertigaan Jl. Adhyaksa sampai tugu, dan sepanjang koridor Jalan Gatot Subroto dari jembatan barat SMA 1 sampai pertigaan Jl. Sitapen. Trotoar bisa dilebarkan dan ditambah streetfurniture yang menarik. Konsep parkir offstreet bisa dimasukkan ke dalam halaman Bakorwil III atau pada malam hari bisa dimasukkan ke halaman kantor-kantor pemerintah di sekitar tugu.
"Desain penataan ulang di kawasan Tugu Pembangunan diharapkan memperhatikan nilai-nilai pentingnya, sehingga dalam penataan ulangnya atau dalam penambahan fungsi-fungsi baru harus sesuai dengan prinsip revitalisasi Cagar Budaya, tugu tidak boleh diubah bentuk, bahan dan tata letaknya, tetapi jalan sekitarnya bisa diganti dengan material lain agar tugu bisa menjadi center point yang menarik, menyesuaikan kebutuhan kekinian dan menghindari kemerosotan nilai pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting dari Cagar Budaya," tambahnya.
Peserta dapat memasukkan usulan lebih dari 1 (satu) karya. Peserta bebas untuk melakukan kajian sendiri terhadap permasalahan dan potensi kawasan berdasarkan data dan informasi yang diberikan.
"Peserta diminta mengirimkan karya dengan ketentuan karya dibuat pada kertas ukuran A3 dengan format landscape, Softcopy karya dalam CD, Format AutoCAD untuk gambar kerja dan .jpeg untuk gambar perspektif (3D), tidak diperkenankan mencantumkan identitas pada lembar karya, penamaan file per halaman menurut urutan nomor lembar, mulai dari konsep, dsb," tambahnya.
Dan sebagai wujud apresiasi kepada peserta dengan karya terbaik akan diberikan penghargaan sebesar Rp25 juta untuk Juara 1 dan Rp5 juta untuk Juara 2. Seluruh materi lomba akan menjadi milik Panitia Penyelenggara. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 27 September 2019, dan penyeraha bhn hadiah lomba akan diadakan tanggal 01 Oktober 2019.
"Lomba ini terbuka untuk umum, peserta dapat berupa perorangan, kelompok, maupun mewakili konsultan arsitektur (badan usaha). Maksimal anggota kelompok 5 (lima) orang termasuk ketua. Setiap kelompok dapat mengirimkan karya lebih dari 1 (satu) dengan nomor pendaftaran yang berbeda. Karya pemenang menjadi hak milik penyelenggara, dan dalam pembuatan DED penyelenggara berhak melakukan perubahan terhadap desain peserta," katanya
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Lomba Peserta tidak dibebani biaya pendaftaran dan dapat mengambil materi Lomba di dinperkim.banyumaskab.go.id

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX