Suara Purwokerto - Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polres Banyumas bersama Pemkab Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) beragam merk serta ratusan liter tuak dan ciu, usai pelaksanaan gelar pasukan ops lilin candi di alun-alun Purwokerto, Jumat (21/12/2018). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat stoom walls.
“Sebanyak 2.725 botol miras beragam jenis dan 604 liter tuak serta 319 liter ciu kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun
Pemusnahan miras di hadiri Bupati Banyumas Ahmad Husein, Dandim 0471/Wijayakusuma, Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto, Pengadilan Banyumas, Pengadilan Purwokerto, Ketua MUI Banyumas, Ketua FKUB Kabupaten Banyumas, Pegurus Gereja se wilayah Banyumas. Pemusnahan di awali dengan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang bukti miras oleh Bupati Banyumas Dandim 0701 /Banyumas, Kapolres Banyumas , Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto dan Pewakilan pengurus Gereja.
Pemusnahan secara simbolik oleh Forkominda, dilanjutkan dengan proses penggilasan botol miras.
Parsito