Lingkar Banyumas

Kepala Sekolah Baru Ikuti Orientasi Kepramukaan

Minggu, 28 Oktober 2018 pukul 08.25

Kepala Sekolah Baru Ikuti Orientasi Kepramukaan

Suara Purwokerto - Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 dan Implementasi Kurikulum 2013 menyatajan, guru itu otomatis bertugas sebagai pembina Pramuka. Untuk menggugah,  menyemangati, dan memotivasi para Pembina Pramuka di Kwartir Ranting (Kwarran), Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Eks Kota Administratip (Kotip) Purwokerto, menggelar kegiatan Orientasi Kepramukaan bagi kepala sekolah selaku ketua majelis pembimbing gugus depan (Mabigus) se Eks Kotip Purwokerto Sabtu (27/10) di Sanggar Bakti Pramuka Kwarran Purwokerto Barat.

KetuaPanitia Muthowal Hamid, S.Pd, berharap setelah mengikuti orientasi peserta bisa menularkan ilmunya kepada para pembina pramuka di Gudepnya masing-masing. Sehingga semangat Gerakan Pramuka bisa terus digelorakan dan dipraktekkan di setiap Gugus depan di Korwil Eks Kotip Purwokerto.

"Orientasi hari ini berjalan sukses karena sebanyak  50 Mabigus dari Kwarran Purwokerto Barat, Kwarran Purwokerto Utara, Kwarran Purwokerto Timur, dan Kwarran Purwokerto Selatan bisa mengikuti kegiatan, " katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Bina Wasa Kwarcab Banyumas Adi Suroso, S.Pd menyatakan bahwa tujuan kegiatan orientasi kepramukaan adalah untuk Sosialisasi Undang Undang nomor 12 Tahun 2010, tetang Gerakan Pramuka bagi Mabigus yang baru. Terutama sosialisasi UU nomor 12 Tahun 2010 tentang Syarat Kecakapan Umum (SKU), pasal 33 tentang Tanda Kecakapan Umum (TKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), Tanda Kecakapan Khusus (TKK), dan Tata cara Pelantikan. 

"Pada intinya ada 3 tugas dan fungsi seorang Mabigus, yaitu memberi bimbingan moril pada Gudep, memberi bimbingan organisasi dan memfasilitasi kebutuhan Gudep," katanya 

Menurutnya kendala saat ini di Sekolah Dasar, masih ada pembina yang belum tahu materi ajar tentang kepramukaan. Banyak pembina juga belum tahu tugas pokok dan fungsinya bahwa guru itu, menurut UU nomor 12 Tahun 2010 dan implementasi Kurikulum 2013, guru itu otomatis bertugas sebagai pembina Pramuka.

Nafi Mansoor, S.Ag, salah satu narasumber mengatakan ada empat Prinsip Dasar Kepramukaan, yaitu Iman dan Taqwa (Imtaq), peduli negeri, peduli diri sendiri dan taat kode kehormatan yaitu Tri Satya dan Dasa Darma.

"Sementara itu ada 8 metodik kepramukaan yaitu kode kehormatan, satuan terpisah, menarik dan menantang sesuai jasmani dan rohani, Learning by Doing, alam terbuka, sistem beregu, tanda kecakapan dan kehadiran orang dewasa," jelasnya.

Sujiono, S.Pd

Penulis: Sujiono, S.Pd

Editor: Parsito

Berita Terkait

Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.

Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.24.3-F9BcBJNmL_RARCU9nzfKs