Lingkar Banyumas

Warga Kutaliman Serempak Pasang Patok Batas Tanah

Minggu, 6 Mei 2018 17.28

Warga Kutaliman siap pasang patok batas tanah

Suara Purwokerto - Masyarakat Desa Kutaliman Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas, memasang patok batas tanah hak milik secara serentak Minggu (6/5). Pemasangan patok disaksikan Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa, Tim (Badan Pertanahan Nasional) BPN, Kades Kutaliman dan Kepala BPN Kabupaten Banyumas. 

Kades Kutaliman Agus Listia Hartanto  mengimbau warganya yang memiliki tanah hak milik, segera mendaftarkan tanah hak milik kepada Tim PTSL, agar semua tanah bersertifikat. 

"Tanah yang sudah bersertifikat, memudahkan administrasi pertanahan sekaligus meminimalkan sengketa," katanya

Upaya Kepala Desa ini, disambut positif pemilik tanah ditandai dengan memasang pathok secara serempak.

"Selanjutnya Senin besok (7/5) akan dilaksanakan pengukuran oleh Petugas Ukur dari BPN," katanya

Kades Kutaliman ini berusaha mengusulkan kepada BPN agar dilaksanakan program lanjutan berupa optimalisasi PTSL sehingga pemilik tanah yang belum berkesempatan dapat dilayani pada waktu selanjutnya.

Kades Kutaliman mengatakan program  PTSL dibiayai Pemerintah Pusat dengan APBN, sedangkan biaya pemathokan, foto copy, materai dan penyusunan nominasi ditanggung warga.

Parsito

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX