Lingkar Banyumas

Pemilih Banyumas sebanyak 1.331.670 jiwa

Kamis, 19 April 2018 21.30

Pemilih Banyumas sebanyak 1.331.670 jiwa

Suara Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat pleno terbuka dengaan agenda metetapkan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih  Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur wakil gubernur Jawa tengah, pemilihan bupati wakil Bupati Banyumas.
Rapat pleno dipimpin langsung ketu KPU Unggul Warsiyadi, Diikuti seluruh komisioner anggota KPU,  diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Mutarlih, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Banyumas, tim kampanye pasangan calon serta tamu undangan lainnya.
Unggul Warsiyadi mengatakan, setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan ferivikasi dan uji publik, hari ini Kamis (19/4/2018) KPU Banyumas menetapkan DPT sejumlah 1.302.438, terdiri 649.354 laki dan 653. 284 perempuan, untuk pilkada Gubernur wakil gubernur Jawa Tengah dan bupat wakil buati Banyumas  2018.
Dalam kesempatan itu anggota KPU Banyumas Waslam Mahksid menjelaskan sebelumnya 1.331.670 jiwa yang masuk ke dalam DPS di Banyumas, ada 53.476  warga berpotensi punya hak pilih tapi belum ber KTP maupun Suket (surat keterangan). 
Setelah dilakukan koordiunasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dilakukan falidasi dan rekam E KTP sebagain syarat dari regulasi pemutakhiran daftar pemilih agar masuk ke DPT. 
“Sampai satu hari sebelum penetapan 18 April kemarin KPU Banyumas menerima surat dari Dindukcapil hasil falidasi data penduduk non KTP, masih ada 21.349 warga  yang potensial sebagai pemilih tetapi belum masuk DPT, karena belum rekam data E KTP, belum Ber KTP maupun punya surat keterangan.” ungkap Waslam.
Syarat masuk DPT mereka harus sudah melakukan rekam E KTP sehingga memiliki KTP elektronik mapun surat keterangan (Suket).
“Karena 21.349 ini adalah angka falid, mereka adalah penduduk Banyumas yang potensial dan memenuhi syarat sebagai pemilih.  KPU akan berupaya agar hak konstitusi mereka tidak hilang, Saat mereka datang ke TPS 27 Juni mendatang, bisa menunjukan KTP maupun Suket, mereka tetap bisa memilih, walaupun tidak masuk DPT”  kata Waslam

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX