Kamis, 1 Maret 2018 pukul 16.05
Direktur BPR BKK Purwokerto Sugeng Trijono menerima penghargaan yang diserahkan oleh PLT Bupati Banyumas
Plt Kepala KPP Pratama Purwokerto Iqbal Toha Saleh mengatakan tujuan kegiatan adalah untuk mempererat kerja sama antara Wajib Pajak dan Kantor Pajak demi kelancaran penghimpunan penerimaan pajak untuk pembangunan negeri ini
Kami sanggat bangga kepada para wajib pajak, yang sudah membantu KPP Pelayanan Pajak dalam penghimpunan pajak. Dan yang hadhir disini adalah wajib pajak yang patuh sehingga layan menjadi panutan, kata Iqbal
Ikbal juga menyebut para penerima penghargaan bagi mereka yang jumlah pajaknya masuk kategori besar tetapi belum tentu yang terbesar, tetapi menera patuh pada ketentuan pajak. Mereka lapor tepat waktu, jumlah sesusi ketentuan dan sebagainya.
Pada tahun ini penghargaan secara simbolis, yang diberikan kepada 9 wajib pajak untuk badan usaha, perorangan dan pemungut pajak atau bendahara kantor.
Mereka yang memperoleh antara lain PT Sinar Tambang Arta Lestari (Semen Bima), PT Rita Ritelindo dan BPR BKK Purwokerto. Untuk perorangan diberikan kepada Hendra, Wiwi dan Agus. Sedangkan untuk bendara diberikan kepada IAIN Purwokerto, Polres Banyumas dan RSUD Margono Sukarjo.
Dalam sambutannya Plt Bupati menyampaikan agar setiap instansi memastikan bahwa pegawainya sudah melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-filing. Wabup juga mangaku dirinya telah melaporkan SPT Pajak Tahunan pada tanggal 27 Februari. Bupati mengajak agar semua elemen masyarakat bersama-sama meningkatkan pendapatan pajak.
Kontribusi pajak dalam bentuk dana perimbangan masih sangat besar yaitu 61%. Apabila kita ingin meningkatkan anggaran untuk pembangunan Kabupaten Banyumas kuncinya pajak harus nethes , katanya.
Bupati menambahkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan. Kepada seluruh PNS untuk menyerahkan SPT segera dan lebih awal agar apabila adahal-hal yang masih perlu ditanyakan atau dilengkapi dapat terselesaikan secara baik
PNS yang tidak mematuhi perundang-undangan perpajakan agar dijatuhi hukuman disiplin , Katanya
Penulis: Juwita Restu Dianti
Editor: Andy Ist Merdeka
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.
Copyright ©2025 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.24.3-F9BcBJNmL_RARCU9nzfKs