Jumat, 1 Juli 2016 22.57 WIB

BANYUMAS : Upaya Pemerintah
Kabupaten Banyumas, untuk menanggulangi siswa putus sekolah terus digiatkan. Jumlah
lulusan SD yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP diprediksi turun, bila
dibandingkan tahun lalu. Bahkan Dinas Pendidikan memproyeksikan tahun ini
jumlah lulusan SD yang tidak meneruskan ke SMP sebanyak 40 anak.
Kepala bidang Pendidikan
Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edy Rahardjo, pihaknya telah memerintahkan
pihak sekolah jenjang SD untuk melakukan pendataan terhadap potensi siswa SD
yang tidak meneruskan ke jenjang SMP.
Guru kelas 6 di Banyumas sudah
diperintahkan untuk menanyakan ke seluruh siswa di kelas itu, mana yang akan
melanjutkan ke SMP dan mana yang tidak. Hasilnya terdapat 40 anak yang
kemungkinan besar tidak melanjutkan sekolah lagi, ungkapnya.
Menurut dia, banyak alasan
yang melatarbelakangi, antara lain motivasi anak yang kurang, ada yang memilih
pendidikan non formal dan ada anak yang lebih memilih untuk bekerja daripada
bersekolah.
Namun bila dibandingkan
tahun lalu, jumlah tersebut mengalami penurunan. Pada tahun 2015 jumlah lulusan
SD yang tidak meneruskan sekolah ke jenjang SMP tercatat ada sebanyak 230 anak
katanya.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, terkait dengan upaya penanganan anak putus
sekolah, mengatakan Pemkab memang tengah melakukan berbagai upaya untuk
penanganan anak putus sekolah.
Saat ini kami menyelesaikan
draft Surat Keputusan Bupati Banyumas tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas)
penanggulangan siswa putus sekolah. Satgas tersebut berisi berapa unsur, mulai
dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, tokoh
masyarakat hingga tokoh agama katanya.
Purwadi menargetkan sebelum
PPDB berakhir, draft SK Bupati itu sudah ditandatangani, sehingga Satgas yang
ditunjuk dapat langsung bekerja. Di tingkat desa yang menjadi penanggung jawab
adalah kepala desa. Tingkat kecamatan yang menjadi penanggung jawab adalah
camat dan ketuanya kepala UPK (Unit Pendidikan Kecamatan). Sedangkan di tingkat
kabupaten yang menjadi penanggungjawab adalah Kepala Dinas Pendidikan.
Satgas nantinya juga harus
mampu berkomunikasi dengan siswa, orang tua dan sekolah dalam menjembatani anak
putus sekolah. Selain memberi motivasi, satgas juga harus memastikan
pihak sekolah bersedia menampung anak putus sekolah yang ingin bersekolah
lagi, imbuhnya.
Penulis: TOMMY
Editor:
Suara Purwokerto adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini tentang berbagai topik penting di kawasan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Dapatkan berita terbaru mengenai peristiwa lokal, ekonomi, politik, budaya, hiburan, dan wisata. Kami memberikan informasi yang relevan dan up-to-date setiap harinya, mulai dari berita nasional hingga cerita-cerita inspiratif yang hadir dari masyarakat sekitar.
Sebagai portal berita yang fokus pada perkembangan daerah, kami menghadirkan berita Purwokerto yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari wisata yang mempesona di Jawa Tengah, kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan warga, hingga berita-berita hiburan yang menghibur. Suara Purwokerto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.
Selain menyajikan berita-berita lokal, Suara Purwokerto juga menjadi tempat bagi kolom opini, artikel budaya, serta liputan mendalam tentang kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Dengan berita hari ini yang selalu up-to-date, kami memastikan pembaca selalu mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Ikuti terus perkembangan terbaru dan jadilah bagian dari komunitas pembaca setia kami di Suara Purwokerto.

Copyright ©2026 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.29.3-ShpyxeJfAtiT1UnWutRNI