Lingkar Purwokerto

Mardjoko -Ifan Nomor Urut 1, Husein-Sadewo Nomor Urut 2 * Hasil Pengundian Peserta Pilkada 2018

Rabu, 14 Februari 2018 06.36

PURWOKERTO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada Serentak Tahun 2018 di Gedung KORPRI Purwokerto, Selasa (13/2). 

Ir Achmad Husein dan Drs Mardjoko MM, dua calon Bupati Banyumas dalam Pilkada tahun 2018, hadir secara pribadi dan mengambil undian nomor urut secara bergantian. 

Pertama Husein dan disusul Mardjoko, keduanya mengambil nomor undi disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas, Forkompimda, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Banyumas, tamu undangan, serta peserta rapat.

Selanjutnya, kedua calon membuka hasil undian bersama-sama.

Dari hasil pengundian, pasangan Marjoko-Ifan mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara pasangan Husein-Sadewo mendapat nomor urut 2 (dua).

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, didampingi empat jajaran anggota KPU setempat. 

Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis, Ikhda Aniroh. 

Pelaksanaan undian terdiri dari dua tahap, yakni tahap pertama berupa pengambilan nomor untuk mengambil undian yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati dari pasangan yang hadir lebih awal. Praktiknya, Calon Wakil Bupati yang bersangkutan maju untuk mengambil undian yang berisi angka satu sampai sepuluh. Selanjutnya, pasangan yang mendapat angka terkecil terlebih dulu mengambil undian tahap kedua, yaitu undian nomor urut pasangan calon. 

Berdasarkan hasil pengundian tersebut,  KPU Kabupaten Banyumas menetapkan bahwa pasangan Mardjoko-Ifan Haryanto mendapat nomor urut 1 (satu), sedangkan pasangan Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono mendapat nomor urut 2 (dua). 

Penetapan nomor urut tersebut disahkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Banyumas nomor 15/PL.03.3-Kpt/302/KPU-Kab/II/ 2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dan Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018. 

Selanjutnta, salinan surat keputusan diserahkan oleh Ketua KPU Unggul Warsiadi kepada para pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banyumas dan Panwaslu Kabupaten Banyumas.  
Usai penyerahan SK, para calon diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato terkait makna dari nomor urutnya. Setiap pasangan calon diberi waktu lima menit untuk menyampaikan pidato singkat. 

Usai penetapan nomor urut tersebut, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menyerahkan Tim Pengamanan dan Pengawal Pribadi (WALPRI) kepada pasangan calon, Panwaslu, dan anggota KPU Banyumas secara simbolis. 

Dalam sambutannya, Bambang mengharap agar Pilkada Serentak Tahun 2018 dapat terlaksana secara aman, nyaman, dan damai serta tercipta sinergitas antara semua pihak untuk bersama-sama menyukseskannya.

Acara diakhiri dengan deklarasi kampanye damai oleh kedua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banyumas, anggota KPU Banyumas, Panwaslu, Partai Politik Pengusung, dan para pendukung kedua pasangan calon. Deklarasi kampanye damai kali ini bertema “Pilkada Banyumas aman, damai, tentram, seduluran.” (*)

Penulis: Saefudin

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX