Lingkar Purwokerto

KPU Serahkan Hasil Verifikasi Parpol - Dari 16 Parpol, 11 Dinyatakan MS

Sabtu, 3 Februari 2018 06.49

PURWOKERTO,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan berita acara (BA) hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, di kantor KPU setempat, Jumat (2/2).

Sebelumnya, yakni mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2018, jajaran KPU Kabupaten Banyumas telah melakukan verifikasi dengan mendatangi sejumlah kantor parpol yang ada secara door to door. 

Sedikitnya, ada 16 parpol yang telah diverifikasi. Dari ke-16 parpol tersebut, tercatat 11 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PSI. 

Adapun lima partai lainnya, yakni Hanura,  PBB, PKPI, Berkarya dan Garuda dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Lima parpol yang belum memenuhi syarat kami beri kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang kurang, mulai tanggal 3 hingga 5 Februari 2018," kata Ketua KPU Unggul Warsiadi. 

Sebelum menyerahkan berita acara, Unggul Warsiadi membacakan ringkasan hasil verifikasi dan ditayangkan lewat layar proyektor.
Usai pemaparan hasil verifikasi, Ketua KPU menyerahkan BA hasil verifikasi tersebut kepada pengurus parpol yang hadir dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyumas. (*)

Penulis: Saefudin

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX