Lingkar Banyumas

Revisi Buku Ajar, Dosen Agama Islam Unsoed Gelar FGD

Kamis, 14 Februari 2019 22.25

Revisi Buku Ajar, Dosen Agama Islam Unsoed Gelar FGD

Suara Purwokerto - Merespon perubahan kekinian dan penyesuaian buku ajar standar terbitan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sejumlah dosen Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) Pendidikan Agama Islam (PAI) Unsoed melakukan focus group discussion (FGD) di Ruang Rapat LP3M Unsoed, Kamis (14/2).

Koordinator dosen MKWU PAI Unsoed, Abdul Rahman menjelaskan forum ini sebagai tindaklanjut dari hasil koordinasi dengan Wakil Rektor I Unsoed terkait perubahan buku ajar PAI yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti.

“Selain kurikulum, perubahan buku ajar PAI terbitan Kemenristekdikti juga menjadi panduan dan dasar untuk merevisi buku yang sekarang digunakan dilingkungan Unsoed,” katanya.

Dikatakan, perubahan yang terjadi tidak begitu signifikan, namun secara mendasar perlu dilakukan revisi sebagai bagian dari pengayaan dan respon kebutuhan materi agama Islam kontemporer di perguruan tinggi.

Untuk itu, sambung Rahman, FGD ini bagian dari persiapan menuju lokakarya penulisan buku ajar PAI Unsoed. Sebelum lokakarya, terlebih dahulu didiskusikan konsep dan gagasan tema yang akan direvisi sesuai kebutuhan.

“FGD ini bagian dari upaya penyamaan persepsi awal, dimana revisi yang dianggap perlu dilakukan yaitu menambah materi tentang konsep masyarakat modern dalam Islam, taat pajak, Islam inklusif, peran masjid kampus, toleransi umat Islam, kajian hukum ekonomi syariah dan sebagainya,” paparnya.

Peserta FGD, Ulul Huda, menyampaikan penambahan terkait sub tema Islam inklusif yang masuk pada tema Islam dan Modernisasi. Sebuah konsep yang menawarkan moderasi Islam yaitu pembahasan yang mengkaji tentang sikap beragama yang lebih moderat di era millenial.

“Sikap moderat perlu ditanamkan pada generasi millenial seperti sekarang. Sebuah sikap beragama yang toleran, tegas tapi santun, tidak radikal, mengedepankan tabayun dan tidak ekstrim,” jelasnya di depan belasan peserta.

Ulul menambahkan, seiring perkembangan zaman, penambahan konten buku ajar perlu disesuaikan. Misalnya penambahan tentang akhlak atau etika dalam komunikasi, etika dalam belajar dan bermasyarakat.

Revisi ini, menurut Ulul, mendesak karena perubahan kaum millenial yang sangat drastis. Perubahan perilaku mahasiswa, tantangan teknologi informasi dan budaya populer kekinian.

“Rancangan perubahan ini akan dimatangkan pada forum pra lokakarya. Semoga perbaikan ini menjadi signifikan dan mendapat persetujuan secara institusional dari pimpinan universitas,” pungkas Dosen PAI Fakultas Ilmu Budaya itu.

FGDdiakhiri dengan pembahasan manual forum pra lokakarya yang direncanakan pada bulan depan. Rencana di akhir bulan Maret akan dilaksanakan lokakarya buku ajar PAI, sehingga di tahun ajaran 2019/2020 buku ajar revisi sudah dapat digunakan.

Penulis: Musmualim Ma\'arif

Editor: Parsito

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX