Lingkar Banyumas

DPRD Luncurkan Aplikasi Si Madu

Kamis, 17 Mei 2018 14.03

Plh Bupati Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono Luncurkan Aplikasi Si Madu

Suara Purwokerto - DPRD Banyumas meluncurkan aplikasi sistem manajemen pengaduan masyarakat yang diberi nama Si Madu, Rabu (16/5) di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Peluncuran dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Supangkat bersama Pelaksana Harian Bupati Banyumas, Wahyu Budi Saptono yang ditandai dengan penandatangan surat keputusan.

Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, aplikasi tersebut untuk memudahkan mekanisme pengaduan dan interkasi antara jajaran DPRD dengan masyarakat melalui layanan online.

"Ini ada petugas khusus yang mengelola aplikasi ini dan layanan ini 24 jam. Ini kami buat untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan dan menyampaikan aspirasi tanpa harus bertemu tatap muka," katanya, di kantor DPRD.

Aplikasi ini, lanjut dia, sekaligus untuk membantu dan memudahkan wakil rakyat menyerap aspirasi dari masyarakat. Karena di aplikasi ini, model pengaduan atau penyampaian aspirasi sifatnya bisa personal, yang penting melengkapi identitas yang jelas.

"Di beberapa daerah sudah diterapkan, seperti di Kota Makasar, dan hasilnya dinilai efektif dan bisa menekan potensi unjuk rasa, namun penyampaian aspirasi tetap bisa diserap anggota DPRD," katanya.

Dia mengungkapkan, aplikasi ini disiapkan, selain karena mengikuti tuntutan masyarakat dan perkembangan teknologi, selama ini komunikasi masyarakat dengan DPRD, dalam menyerap aspirasi hanya melalui kegiatan reses maupun pengaduan langsung ke DPRD. Ini dinilai kurang efektif dan terkesan hanya membatasi kepada mereka yang terbiasa berkomunikasi atau datang ke gedung rakyat.

"Kalau melalui aplikasi ini, ibu-ibu rumah tangga yang tadinya tidak berani atau belum pernah datang ke DPRD, bisa menyampaikan aspirasi, asal bisa mengakses aplikasi ini. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Si Madu di Play Store dengan nama Simadu dan langsung bisa menggunakannya " katanya

Dalam aplikasi tersebut, ada beberapa konten yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya. Seperti uraian pengaduan, lampiran gambar dan lainnya. Masyarakat hanya cukup menyampaikan aspirasi melalui aplikasi Si Madu di smartphone. Baik uraian pengaduan maupun gambar lokasi atau kejadian yang akan disampaikan.

"Layanan ini 24 jam, jam berapa pun bisa. Tidak terbatas ruang dan waktu. Nanti aduan akan diterima admin dan akan diteruskan ke DPRD Banyumas sesuai bidang dan tugasnya," katanya.

Agus berharap adanya aplikasi tersebut, dapat membantu menyampaikan pengaduan atau aspirasi masyarakat. Khusus untuk anggota DPRD, ini bisa meningkatkan kinerja mereka terutama merespon dan menindaklanjuti aduan dan aspirasi yang masuk, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.

Parsito

Penulis: Parsito

Editor: Andy Ist Merdeka

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX