Lingkar Banyumas

KPU Sosialisasikan Pilkada kepada Kelompok Difabel

Senin, 12 Maret 2018 22.12

PURWOKERTO – Dalam rangka memberi layanan kepada kaum difabel pada helatan Pilkada Banyumas 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memberi sosialisasi secara khusus. Sosialisasi bagi penyandang disabilitas diselenggaran di Balai Kelurahan Berkoh, Minggu (11/3) silam. 

Kegiatan ini merupakan kerja sama KPU Kabupaten Banyumas dengan Lembaga Bina Akses Banyumas yang mengirim anggotanya menjadi peserta sosialisasi. 

Menurut anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ikhda Aniroh, Pilkada yang aksesibel adalah dalam upaya pemenuhan hak politik pemilih difabel sebagai warga negara pada umumnya. 

"Pilkada yang aksesibel merupakan faktor yang akan meningkatan tingkat partisipasi pemilih," kata Aniroh. 

Kelompok difabel, kata Aniroh, harus juga mendapat perhatian. Oleh karenanya, perlu dirancang Pilkada yang bisa diakses oleh semua kalangan.

Secara garis besar, ada dua kelompok difabel: (1) difabel non fisik, dan (2) difabel fisik. 

Bagi difabel non fisik, Pilkada aksesibel adalah layanan penggunaan bahasa isyarat atau tulisan berjalan (running text) bagi tuna rungu; informasi dalam bentuk audio (suara) dan huruf braille bagi tuna netra; serta situs website yang dapat diakses oleh pemilih difabel non fisik.

Adapun bagi difabel fisik, Pilkada aksesibel adalah  penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses oleh kaum difabel, seperti tempat yang rata, tidak bertangga-tangga, pintu masuk cukup lebar, tinggi meja bilik terjangkau, tinggi meja kotak suara aksesibel bagi pengguna kursi roda, tersedianya alat bantu coblos bagi pemilih tuna netra dan formulir C3 (form pendampingan bagi pemilih difabel).

Pilkada yang aksesibel,masih menurut Aniroh, diawali dengan pelibatan komunitas difabel dalam penyusunan program penyelenggaraan Pilkada bagi pemilih difabel. Pelibatan difabel sebagai narasumber Bimtek atau sebagai peserta kegiatan tahapan Pilkada juga perlu dilakukan. 

Pada sesi tanya jawab, Syarif, seorang peserta sosialisasi menanyakan tentang ketersediaan template (alat bantu tuna netra) di TPS.

Menanggapi hal itu, Aniroh menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang ada, bagi penyandang tuna netra disediakan template. Sehingga para penyandang disabilitas tidak perlu merasa khawatir. 

Syarif berpendapat, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas. Ia pun berharap agar ada sosialisasi lanjutan bagi kelompok difabel. (*)

Penulis: Saefudin

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX