Senin, 5 Maret 2018 11.35
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2018, Senin (5/3) di Halaman Mapolres setempat
Kapolres mengatakan Pihaknya bersama Tim Gabungan akan melaksanakan Operasi
Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, yang akan berlangsung selama 21 hari
mendatang mulai 5 - 25 Maret. Pada gelaran operasi ini, personil yang
diturunkan mencapai 115 orang, yang merupakan gabungan dari Polisi, ditambah
personil TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
“Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas sesuai instruksi langsung dari pimpinan
Polri , yang menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
2018, adalah melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm,
anak di bawah umur berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam
keadaan mabuk dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Kapolres
Kapolres memanmbahkan untuk pengendara mobil yang kedapatan mendengarkan musik atau radio, dan atau merokok sementara belum menjadi proritas penindakan, dan belum akan mendapatkan sangsi. Dengan alasan dalam Undang- undang, tidak ada larangan bagi pengemudi kendaraan roda empat yang merokok atau mendengarkan musik. Namun karena dapat mengganggu konsentrasi dalam mengendara akan tetap melakukan himbauan.
“Sampai saat ini kami mendapatkan penjelasaan, dalam undang- undang belum diatur atau larangan. Untuk pengemudi tidak mendengarkan music atau merokok, jadi untuk saat ini hanya himbaun- himbuan saja. Tetapi untuk pengemudi yang mempergunakan hanphone tidak boleh. Tujuan untuk senantiasa tercipta, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan berlalu lintas. Di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Banyumas,”kata Bambang Yudhantara
Bambang Yudhantara mengatakan tujuan dari operasi ini untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Banyumas. Karena angka kecelakaan di Banyumas, tertinggi di Jawa Tengah. Meski pada tahun 2017 menurun, bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka kecelakaan di Banyumas tahun 2017 sebanyak 829, 171 korban meninggal
dunia. Korban sebanyak ini mengalami penurunan sebesar 22,6 persen dari tahun
2016 yang mencapai 221 orang.
“Karena bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, prosentase, pihaknya akan lebih mengutakan pembinaan sebelum penindakan,” katanya
Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas pada pelaksanaan operasi keselamatan ini, Kapolres berharap akan mendorong tercapainya tujuan operasi.
Parsito
Penulis: Parsito
Editor: Andy Ist Merdeka
Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved
Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX