Lingkar Banyumas

KPU Banyumas Umumkan Hasil Verifikasi Perbaikan Lima Parpol

Jumat, 9 Februari 2018 05.14


PURWOKERTO,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengumumkan dan menyerahkan berita acara (BA) hasil verifikasi perbaikan lima partai politik (Parpol) pasca putusan Mahkamah Konstitusi calon peserta Pemilu Tahun 2019, Rabu (7/2).

Didampingi oleh para anggota, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi menyerahkan BA hasil verifikasi kepada perwakilan partai Hanura, PKPI, Garuda, PBB dan partai Berkarya.

"Kelima parpol kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019," kata Unggul. 

Verifikasi perbaikan telah dilakukan jajaran KPU Kabupaten Banyumas dengan mendatangi kantor masing-masing parpol, Selasa (6/2) silam. 

Hadir pada acara tersebut anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyumas. 

Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (2/2), sebelas parpol dinyatakan telah memenuhi syarat (MS). Kesebelas parpol tersebut adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PSI. 

Menurut Unggul, parpol yang sah sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019 akan diumumkan oleh KPU Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Februari 2018. (*)

Penulis: Saefudin

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX