Lingkar Banyumas

Enam Belas Parpol di Banyumas Dipastikan Ikut Pemilu 2019

Jumat, 9 Februari 2018 05.11

PURWOKERTO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memastikan akan ada 16 partai politik (Parpol) di wilayah setempat yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang. 

Pasalnya, dari kegiatan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas didapati 16 parpol yang memenuhi syarat.  

Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PSI,  Hanura, PKPI, Garuda, PBB dan partai Berkarya.
 
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Unggul Warsiadi, dalam kegiatan Rapat Terbuka penyampaian hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 yang dihelat di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (8/2).

“Ada 12 parpol lama dan empat parpol baru di Kabupaten Banyumas yang memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti Pemilu tahun depan,” kata Unggul Warsiadi.

Sebelumnya, verifikasi hanya dilakukan terhadap empat parpol baru. Namun, belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa verifikasi juga berlaku bagi parpol lama. 

Setelah melalui tahapan verifikasi dan verifikasi perbaikan, diperoleh hasil bahwa ada 16 parpol dinyatakan MS.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk direkap pada 10-11 Februari 2018. Adapun hasil rekapitulasi KPU Provinsi akan diserahkan ke KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan parpol mana saja yang sah menjadi peserta Pemilu Tahun 2019.

"Pengumuman resmi akan dilakukan pada 17 Februari 2018," kata Unggul. (*)

Penulis: Saefudin

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX