Lingkar Banyumas

30 Ribu Kartu Banyumas Sehat Terintegrasi degan BPJS Kesehatan

Kamis, 9 November 2017 22.41

Suara Purwokerto - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mengatakan sebanyak 30 000 warga miskin pemilik Kartu Banyumas Sehat (KBS) sudah integrasi kepesertaan jaminan kesehatannya di BPJS Kesehatan. Kalau sebelumnya warga kurang mampu harus mempunyai KBS, karena sudah diintegrasi maka Pemkab Banyumas yang membayarkan premi bulanan sebagai jaminan tanggungan daerah. 

Menurut Sadiyanto, kalau KBS total klaim tanggungan pengobatan semua harus didanai APBD, namun kalau sudah diintegrasikan ke BPJS Kesehatan maka pemerintah hanya menanggung premi bulanan.

Sadiyanto mengatakan komitmen Pemkab Banyumas pada bidang kesehatan terus meningkat, hal ini terlihat dari anggaran jaminan kesehatan daerah mengalami tren yang meningkat dari tahun ke tahun. 

“Penerima KBS kebanyakan merupakan masyarakat miskin yang belum terkover KIS. Sehingga Pemkab wajib memfasilitasi mereka untuk menjadi peserta BPJS. Dari 30 000 itu,  setiap tahunya Pemkab Banyumas harus membayar peserta dengan preminya Rp25 500 per bulan” ujarnya Rabu (8/11). 

Karena sudah terintegrasi dengan BPJS maka Dinas kesehatan tidak menerbitkan KBS. Namun demikian masyarakat miskin sesusai kriteria tetap mendapat jaminan kesehatan di rumah sakit dengan persyaratan seperti SKTM dari Desa/Kelurahan, mereka terdaftar dalam pendataan, akan tetap mendapat pelayanan kesehatan dengan dana yang ada di Dinas Kesehatan. 

Mengingat banyaknya permintaan, pihaknya berharap tetap ada upaya masyarakat untuk mandiri dalam pelayanan kesehatannya masing-masing. 

“Hal itu harapannya sesuai dengan amanat undang-undang dimana pada tahun 2018 semua masyarakat bisa terkover di BPJS Kesehatan, sehingga beban daerah hanya fokus pada masyarakat miskin saja,” jelasnya. 

Penulis: Tommy

Editor:

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX